Konfrensi pers ungkap kasus penemuan jenazah ibu dan anak di eks asrama polri Ploso, Jombang. (Kevin Nizar)
JOMBANG, KabarJombang.com – Misteri penemuan jenazah ibu dan anak di eks Asrama Polri Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, akhirnya terpecahkan. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kedua korban tewas akibat tindakan bunuh diri setelah hasil uji DNA dan autopsi keluar.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa identitas kedua korban telah dipastikan melalui pencocokan DNA dengan pihak keluarga di Nganjuk. Korban adalah Sri Kusyanti (36) dan putrinya, Naila (6), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gondang.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, polisi melacak pergerakan terakhir korban dari kediamannya di Nganjuk menuju lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, Sri terlihat membonceng anaknya menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm.
“Korban berangkat dari Nganjuk sampai dengan lokasi hanya mereka berdua tanpa diikuti oleh orang lain ataupun orang-orang mencurigakan lainnya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan saat memberikan keterangan pers, Kamis (19/3/2026).
Pernyataan ini diperkuat oleh pengakuan seorang pedagang bensin eceran di sekitar TKP yang sempat melayani korban sesaat sebelum kejadian memilukan itu berlangsung.
Temuan Zat Kimia di Tubuh Korban
Titik terang penyebab kematian juga diperkuat oleh hasil uji toksikologi. Tim forensik menemukan kandungan zat asam klorida (HCl) di dalam lambung Sri Kusyanti. Zat tersebut diketahui identik dengan cairan pembersih lantai merek tertentu.
Polisi menyebutkan bahwa cairan pembersih lantai tersebut dibeli sendiri oleh Sri melalui perantara saudaranya. Jejak cairan kimia ini juga ditemukan pada tubuh sang anak, Naila, yang mengalami luka melepuh di bagian pipi.
Berdasarkan bukti-bukti di lapangan, tim forensik menyimpulkan urutan kejadian yang merenggut nyawa ibu dan anak tersebut. Naila diduga meninggal dunia karena mati lemas akibat luka bakar dan paparan gas asap di saluran pernapasan. Sementara itu, ibunya mengalami pendarahan hebat serta kerusakan rongga perut akibat mengonsumsi zat kimia dan paparan asap pembakaran.
Kapolres menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan pada kedua jenazah tersebut. Ia menyimpulkan bahwa Sri Kusyanti terlebih dahulu memberikan cairan pembersih lantai kepada putrinya, menyulut api, lalu mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara serupa.
“Dapat kita simpulkan dan gambarkan bahwa saudari Sri Kusyanti meminumkan cairan pembersih lantai kepada anaknya, kemudian melakukan pembakaran. Selanjutnya, yang bersangkutan melakukan bunuh diri dengan cara yang sama,” tutup AKBP Ardi.
Saat ini, pihak keluarga korban telah menerima hasil penyelidikan kepolisian dengan penuh duka mendalam atas tragedi yang menimpa anggota keluarga mereka.
Leave a Comment