Foto : Keluarga korban saat mendatangi Kantor Kabar Jombang untuk meminta pengawalan kasus yang menimpa PRA, siswi SMA asal Sumobito, Jombang. (Kevin Nizar)
JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus pembunuhan terhadap PRA (17) siswi SMA asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang menyisahkan duka yang mendalam terutama terhadap keluarga korban. Pada Jum’at (14/2/2025) sore, tiga anggota keluarga dari PRA mendatangi kantor Kabar Jombang yang berada di Jalan Halmahera no. 99, Plandi, Jombang.
Aris Gemanti (39), sepupu korban, mengungkapkan bahwa keluarga merasa kasus yang menimpa PRA ini merupakan kasus yang besar, bukan kasus remeh dan ada tiga unsur keji disitu. Yakni, pembunuhan, pemerkosaan dan perampasan yang ia anggap itu di luar kemanusiaan.
“Jangan dibiarkan keluarga korban ini merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum ini harus ada pendampingan. Kita kan warga Indonesia khususnya warga Jombang di situ mempunyai hak pendampingan hukum, karena masalah ini menyangkut hukum yang harus ditegakkan, ke mana para pemimpin kita?,” terangnya.
Pihaknya ingin kasus ini benar-benar ditangani dengan adil dan transparan. Ia juga berharap ada pendampingan hukum dari latar belakang manapun yang bisa membantu keluarga baik dari pemerintah maupun non pemerintah. Karena menurutnya selama ini pihak keluarga belum ada perhatian dari pemerintah.
“Selain itu kami sangat membutuhkan dukungan motivasi, baik secara moral maupun pendampingan. Dan kami meminta agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah atau aparat penegak hukum,” tandasnya.
Lebih lanjut, Aris juga mengungkapkan kekhawatiran keluarga terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan pribadi. Ia berharap ada pengawasan agar keluarga korban tidak menjadi sasaran eksploitasi dari pihak-pihak tertentu.
Perlu diketahui pada berita sebelumnya, Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang siswi berusia 18 tahun, yang jenazahnya ditemukan di saluran sungai di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Kasus ini dilaporkan terjadi dua hari lalu, dan korban diketahui berinisial PRA, seorang pelajar dari Kecamatan Sumobito.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa Satreskrim Polres Jombang, yang dipimpin oleh Kasatreskrim, berhasil menangkap tiga orang tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebelum korban dibunuh, ia terlebih dahulu dianiaya dan diperkosa oleh ketiga tersangka.
Menurut AKP Margono Suhendra, Kasatreskrim Polres Jombang, satu tersangka, yang juga pacar korban, mengajak korban bertemu pada hari Senin (10/2/2025). Setelah bertemu, korban dibawa ke rumah salah satu tersangka, dan kemudian diajak menuju lokasi pemerkosaan di daerah persawahan Desa Godong, Kecamatan Gudo.
“Pada dasarnya, sesuai keterangan terduga, ada perlawanan dari korban yang mana tidak mau dilakukan persetubuhan. Setelah diperkosa secara bergilir, korban yang sudah tidak berdaya dibawa ke sungai oleh para pelaku. Mereka berharap dengan membuang tubuh korban, jejak kejahatan dapat hilang,” ungkapya.
“Namun pada saat dibuang ke sungai sesuai dengan kordinasi dengan dokter forensik, korban masih hidup dan lemas. Kemudian meninggal akibat tenggelam, dan selain itu terdapat pendarahan di bagian perut korban yang menunjukkan adanya penganiayaan sebelum dibuang,” lanjut AKP Margono.
Selain pembunuhan, pelaku juga merampas barang milik korban, seperti motor dan ponsel. Motor tersebut dijual seharga Rp 2.200.000, dengan sebagian uang digunakan oleh para tersangka
AKP Margono mengungkapkan identitas dari ketiga pelaku, yakni untuk pelaku utama, inisial AP (18), berasal dari Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang terus ada juga inisial AT (18), dan LI (32) keduanya berasal dari Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340, 339, dan 338 tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.
Leave a Comment