Hukum & Kriminal

Kasun Karobelah Mojoagung, Jombang Bantah Tuduhan Perzinaan, Klaim Hanya Perbaiki Lampu dan Siap Tempuh Jalur Hukum

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Kepala Dusun Karobelah 2, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Soekarsono, akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan perzinaan yang menyeret namanya dan kini ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang.

Soekarsono selaku terlapor dalam kasus tersebut secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Ia menyatakan tidak pernah melakukan perbuatan perselingkuhan sebagaimana yang dilaporkan oleh Jainul, warga Desa Karobelah.

“Saya tidak melakukan apa-apa. Itu cuma saudara,” ujar Soekarsono.

Ia menjelaskan, perempuan yang bersangkutan dalam laporan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Menurutnya, kehadiran dirinya di rumah pelapor murni untuk membantu memperbaiki lampu, bukan untuk tujuan lain.

“Itu masih saudara ipar. Saya disuruh masuk sama istrinya untuk memperbaiki lampu,” jelasnya.

Namun, situasi disebut berubah ketika anak pelapor tiba-tiba berteriak maling, sehingga dirinya langsung keluar dari rumah tersebut.

“Tapi anaknya berteriak maling-maling, ya saya keluar lagi. Tidak kembali. Langsung keluar,” tegasnya.

Terkait laporan yang sudah masuk ke Polres Jombang dan kini masih dalam tahap penyelidikan, Soekarsono mengaku memilih bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.

“Mengikuti proses hukum saja. Mengikuti apa yang nanti ketentuan dari Polres,” ucapnya.

Saat ditanya apakah dirinya sudah menerima panggilan resmi dari kepolisian sebagai terlapor, Soekarsono menyebut hingga kini belum ada pemanggilan.

“Belum. Belum ada pemanggilan,” katanya.

Lebih lanjut, Soekarsono juga menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menggunakan hak jawab. Ia mengaku akan melayangkan surat resmi ke seluruh media yang telah memberitakan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya.

“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan hak jawab melalui kuasa hukum,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Jombang tengah mendalami laporan dugaan perzinaan yang melibatkan Soekarsono dan istri pelapor.

Polisi telah memeriksa tiga orang saksi serta mengamankan barang bukti berupa rekaman video, dan berencana menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan kasus tersebut.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar