Foto: Sejumlah remaja diamankan polisi setelah kedapatan membuat onar dan meresahkan warga di Kabupaten Jombang. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Jumlah remaja pesilat yang diamankan aparat kepolisian akibat konvoi meresahkan di sejumlah wilayah Kabupaten Jombang terus bertambah. Data terbaru Polres Jombang mencatat, total 43 remaja beserta 27 unit sepeda motor kini berada dalam pengamanan polisi.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan pengembangan dari kasus awal yang melibatkan 19 remaja di wilayah Mojoagung.
“Total keseluruhan yang kami amankan saat ini sebanyak 43 orang dengan 27 sepeda motor,” ujar AKP Dimas saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, puluhan remaja tersebut merupakan anggota salah satu perguruan silat di Jombang dan mayoritas masih berusia di bawah umur. Pengamanan tidak hanya dilakukan di Mojoagung, tetapi juga di beberapa wilayah lain.
“Selain Mojoagung, kami juga melakukan pengamanan di wilayah Peterongan dan sejumlah titik lainnya,” jelasnya.
AKP Dimas menambahkan, seluruh remaja saat ini masih menjalani proses pendataan dan pembinaan di Mapolres Jombang. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya preventif agar aksi serupa tidak kembali terjadi.
Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan belasan remaja yang melakukan konvoi dan aksi anarkis di wilayah Mojoagung pada Jumat (16/1/2026) dini hari. Rombongan tersebut diketahui bergerak dari arah Kota Jombang menuju Mojokerto.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengungkapkan bahwa selain mengganggu ketertiban lalu lintas, para remaja tersebut juga membahayakan pengguna jalan lain.
“Mereka melempari kendaraan, mengeluarkan kata-kata kasar, dan memicu keributan sepanjang rute konvoi,” ungkapnya.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas segera melakukan penyekatan di sejumlah titik, termasuk kawasan Ring Road Mojoagung. Saat hendak diamankan, rombongan remaja berusaha melarikan diri dengan masuk ke gang-gang sempit dan area permukiman warga.
Namun, warga yang telah bersiaga turut membantu menghadang sehingga polisi berhasil melakukan pengamanan. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 19 remaja beserta 12 sepeda motor.
Yogas merinci, penindakan dilakukan di dua lokasi, yakni Dusun Ngrowo, Desa Gambiran, dengan 16 remaja diamankan, serta di sekitar Pasar Sapi Gambiran sebanyak tiga remaja.
Berdasarkan hasil pendataan, enam remaja diketahui berasal dari Kabupaten Kediri, sementara 13 lainnya merupakan warga dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Jombang. Seluruh remaja beserta kendaraan kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Jombang sekitar pukul 03.00 WIB untuk penanganan lebih lanjut.
Leave a Comment