Foto: Edi Saputro ketika melaporkan perkara penganiayaan terhadap dirinya ke pihak Polres Jombang, Selasa (28/10/2025). (Istimewa/KabarJombang).
JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan bermotif utang piutang menimpa seorang warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Korban bernama Edi Saputro melaporkan rekan kerjanya, Tomo, beserta anak dan dua anak buahnya, ke Polres Jombang atas tindakan kekerasan yang dialaminya.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penerimaan Laporan (SP2HP) Nomor: 2174/IX/RES.1.9/2025/Satreskrim, serta Laporan Pengaduan Nomor: LP/B/354/X/2025/SPKT/POLRES JOMBANG tertanggal 28 Oktober 2025.
Edi menceritakan peristiwa bermula ketika dirinya diajak oleh orang suruhan Tomo untuk datang ke tempatnya dengan alasan musyawarah.
“Awalnya seakan-akan mereka mengajak saya musyawarah ke tempat Pak Tomo. Sebenarnya saya sudah menolak, tapi karena alasannya hanya ingin musyawarah, akhirnya saya ikut. Ternyata di sana saya justru dianiaya,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Menurut Edi, ada empat orang yang menjemputnya dari rumah sebelum kejadian. Setelah tiba di lokasi, ia dibawa ke sebuah kandang sapi. Di tempat itu, datang empat orang lainnya yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
“Yang menjemput saya ada empat orang, tapi mereka tidak ikut memukul. Mereka seperti menyerahkan saya ke Pak Tomo. Setelah itu datang empat orang lagi yang melakukan penganiayaan, termasuk anak dan dua anak buahnya,” ujarnya.
Edi juga menyebut salah satu pelaku penganiayaan merupakan Kepala Dusun Pesanggrahan. Meski tak mengetahui namanya, ia mengingat ciri-ciri fisik orang tersebut.
“Orangnya hitam, tubuhnya sedang, tidak gemuk tidak kurus, rambutnya agak keriting,” jelasnya.
Korban berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan menegakkan hukum secara adil.
“Saya merasa menjadi korban penculikan. Semua unsur sudah terpenuhi dan saya berharap agar kasus ini segera diproses dengan cepat,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Jombang masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.
Sebelumnya, peristiwa itu diduga dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp26,8 juta, yang sebelumnya ia bagi dua dengan rekan kerjanya masing-masing senilai Rp13,4 juta. Rekan kerjanya telah melunasi bagiannya, sementara Edi belum mampu melunasi sisanya.
“Saya kaget karena dijemput untuk musyawarah, tapi malah dibawa ke kandang dan langsung dipukuli. Saya sudah minta maaf berkali-kali, tapi tetap dihajar,” pungkasnya.
Abdul Wahib, Kasi Pelayanan Desa Tinggar, yang turut menjemput korban di lokasi kejadian, membenarkan adanya tindak kekerasan tersebut.
“Benar, saya datang ke kandang sapi itu bersama keluarga korban. Kondisi Edi waktu itu penuh luka memar. Saya juga sempat mengambil foto usai pengeroyokan,” ujarnya.
Leave a Comment