Hukum & Kriminal

Curi Handphone Terekam CCTV, Seorang Perempuan di Jombang Diamankan Polisi

JOMBANG, KabarJombang.com- Karena mencuri sebuah handphone di sebuah klinik kecantikan di Jombang yang terekam CCTV.  Seorang perempuan berinisial PB (28) warga Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang,  diamankan Polsekta Jombang.

Kapolsekta Jombang, AKP Bambang Setyobudi membenarkan aksi pencurian handphone merk Vivo milik M Amirul pemilik salah satu klinik kecantikan L di Jombang. Pelaku melakukan aksinya saat mengunjungi klinik kecantikan tersebut.

“Kami amankan satu orang perempuan yang berdasarkan rekaman CCTV  ada upaya melakukan pencurian handphone di klinik kecantikan pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam KTPnya sebagai perawat tapi ternyata setelah kita tanya jawabnya berkelit, “tuturnya pada KabarJombang.com Sabtu (12/6/2021).

Kasus pencurian tersebut dijelaskan AKP Bambang berawal dari M Amirul mencari handphonenya dengan melalui pesan WhatsApp. Namun didapati aplikasi WhatsAppnya sudah tidak terlihat online.

“Pemilik klinik merasa bahwa HP nya hilang melakukan pengecekan termasuk mengirim pesan Whatsapp. Namun hanya centang satu atau sudah tidak online. Kemudian melacaknya di CCTV, terlihat pelaku tersebut memasukkan sesuatu ke dalam tasnya,”jelasnya.

Setelah melihat rekaman CCTV tersebut, kemudian korban ke Polseka Jombang. Atas laporan tersebut pihak Polsekta Jombang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

“Pelaku beserta barang bukti HP yang diambil dan dosbook kami amankan di Mapolsek,”jelas AKP Bambang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam dalam tahanan Mapolsekta Jombang. Pelaku terjerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

 

 

 

Leave a Comment
Share
Published by
Diana Kusuma