Categories: Hukum & Kriminal

Berjudi Togel, Pria Berambut Gondrong Diringkus Polisi

KABARJOMBANG.COM – Perjudian toto gelap (togel) berhasil dibongkar Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mojowarno. Seorang tersangka, Agus Budiarto (60), warga Desa/Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, berhasil diamankan dalam penangkapan pada Rabu (11/1/2017) sekitar pukul 14.30 WIB ini.

Kapolsek Mojowarno, AKP Wilono mengatakan, penangkapan pria berambut gondrong di Jalan Raya Desa Mojowarno tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di desa setempat.

“Dari laporan itu, petugas yang sebelumnya menyelidiki, berhasil menangkap tersangka,” ujarnya, Minggu (15/1/2017).

Tersangka, kata AKP Wilono, terbilang cerdik dan rapi dalam menjalankan aksinya. Sebab, transaksi perjudian dilakukan dengan cara transfer via ATM (Anjungan Tunai Mandiri). “Tersangka tak bisa mengelak saat petugas menemukan bukti SMS di ponselnya yang ada sejumlah angka togel,” ujarnya.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti handphone merk Nokia yang didalamnya terdapat sejumlah angka-angka togel, sebuah ATM, bukti transfer, dan buku tabungan.

Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut kasus tersebut. Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Mojowarno dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian. (aan)

Leave a Comment
Share
Published by
Arief Anas