Hukum & Kriminal

Belasan Remaja yang Diduga Akan Tawuran di Jombang Diamankan Polisi

JOMBANG, KabarJombang.com – Aparat kepolisian mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di kawasan Perumahan Griya Indah, Desa/KecamKabupaten Jombang, pada Sabtu (21/2/2026) dini hari. Penindakan dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang menimbulkan keresahan.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa laporan masyarakat diterima petugas saat situasi dini hari mulai ramai oleh keberadaan sekelompok remaja yang diduga bersiap melakukan perang sarung.

“Petugas bergerak setelah menerima aduan warga yang merasa terganggu. Tim Raimas Sat Samapta langsung menuju lokasi untuk melakukan pembubaran,” ujarnya.

Kedatangan polisi membuat para remaja berlarian. Namun, sembilan orang berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka masing-masing berinisial DPJN (16) warga Plosogeneng, AKS (19) asal Mojongapit, K (18), ORAR (15), AFF (18), AFS (17) dari wilayah Sambong Dukuh, serta AM (17), GPLW (15), dan TEW (19) warga Tunggorono, Jombang.

Dari hasil pendataan sementara, sebagian remaja tersebut diketahui memiliki keterkaitan dengan perguruan silat seperti IKSPI dan PSHT, sementara lainnya tidak tergabung dalam organisasi mana pun.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan unit telepon genggam, 16 sepeda motor, serta sebuah dompet berwarna hitam. Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut.

AKP Dimas menegaskan bahwa aksi yang diduga akan dilakukan para remaja tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dan melakukan penyelidikan lanjutan,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar