Foto: Riki Novani saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Jombang usai kedapatan membawa ribuan pil dobel L. (Istimewa/KabarJombang)
JOMBANG, KabarJombang.com – Aparat kepolisian membongkar modus baru peredaran narkoba di Kabupaten Jombang. Seorang residivis, Riki Novani (32), ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan ribuan pil dobel L di dalam ban mobil yang dikemudikannya.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Jatipelem, Kecamatan Diwek, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 9.000 butir pil dobel L yang disimpan secara tidak lazim guna mengelabui petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tersangka lebih dulu masuk dalam Target Operasi (TO) dan dipantau intensif oleh petugas.
“Petugas menemukan sembilan botol plastik berisi total 9.000 butir pil dobel L yang disembunyikan di dalam ban kendaraan,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Tak hanya itu, polisi juga menyita dua paket sabu dengan total berat 16,37 gram. Rinciannya, satu paket seberat 6,38 gram ditemukan di dalam bungkus rokok, sementara paket lainnya seberat 9,99 gram disimpan terpisah. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Hasil penyelidikan mengungkap, tersangka merupakan warga Perum Pondok Indah, Desa Tunggorono, Jombang, dan diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2021.
“Yang bersangkutan adalah residivis. Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah Bowo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman diperberat karena barang bukti sabu melebihi 5 gram.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti, termasuk mobil yang digunakan, diamankan di Mapolres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat atas.
“Kami akan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba hingga ke akar jaringan,” pungkasnya.
Leave a Comment