Categories: Hukum & Kriminal

Asyik Begituan di Kamar Kos, 1 Wanita dan 2 Pria Digrebek Polisi

KABARJOMBANG.COM – Lenita Ihasaningtyas (22) warga Dusun Balongbiru Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, bersama kedua teman prianya yakni Soni Hermansyah (19) warga Dusun Caruk Desa Jabon Kecamatan/Kabupaten Jombang, beserta Indra Purbiantoro (22) warga Dusun Gondekan Desa Jabon, digelandang ke Mapolsek Diwek, Kamis (2/2/2017).

Hal ini lantaran ketiganya sedang asyik menggelar pesta minuman keras (Miras) di dalam kamar kos yang berada di Dusun Mojosongo Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek. Penggrebekan yang dilakukan Polsek Diwek bukan tanpa sebab, seringnya warga yang mengeluh dengan adanya aktivitas di kamar kos. yang diduga sering dijadikan ajang tak senonoh para penghuninya.

Mengantongi informasi tersebut, sebanyak 6 anggota berseragam lengkap dan berpakain preman menggrebek lokasi yang dimaksud. Tak butuh waktu lama, pukul 15.00 WIB, setelah mengobok-obok beberapa kamar, petugas akhirnya menemukan ketiganya yang asyik pesta Miras.

“Ketiganya kita amankan saat asyik pesta Miras,” terang Kapolsek Diwek AKP Bambang Setyobudi kepada KabarJombang.com.

Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti botol minuman miras jenis arak yang diletakan pelaku di kemasan air mineral.

Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolsek Diwek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ketiganya kita amankan dan kita kenakan tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkas Bambang. (aan)

Leave a Comment
Share
Published by
Arief Anas