HMI Jombang Tuntut Saut Situmorang Dipidanakan

Massa HMI Jombang saat melakukan tabur bunga di depan gadung DPRD Kabupaten Jombang. (FOTO: IST)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Tak terima dengan statemen Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jombang, menggelar aksi turun jalan, Senin (9/5/2016). Mereka menilai, pernyataan Saut Situmorang sangat tendensius dan menebar kebencian, serta merugikan keluarga besar HMI.

Dalam aksinya, mereka melakukan longmarch dimulai dari kampus Universitas Darul Ulum menuju Polres Jombang. Sampai di bundaran ringin contong, massa HMI melakukan orasi secara bergantian. Selanjutnya, massa bergerak ke gedung DPRD Jombang. Selain berorasi, kader HMI juga membakar foto Saut Situmorang dan melakukan tabur bunga di depan gedung wakil rakyat itu.

Baca Juga

Terakhir di Polres Jombang, mereka menuntut memindanakan Saut Situmorang karena dianggap telah melecehkan organisasi tersebut. “Kami meminta Saut Situmorang dicopot dari jabatannya. Kami juga akan mempindanakan Saut,” ujar Abdul Kholik, Ketua HMI Jombang.

Kholik mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi atas pernyataan Saut dalam sebuah acara talkshow di televisi swasta. Saat itu, Saut mengatakan bahwa kader HMI yang sudah melakukan LK (Latihan Kader) 1, melakukan korupsi. Tentu saja, pernyataan Wakil Ketua KPK itu cenderung mengerenalisir dan melukai kader HMI.

Kholik menegaskan, jika memang ada alumni HMI yang terjerat kasus korupsi itu hanya sebagian oknum. Bukan kemudian menyalahkan institusinya. Karena sejarah juga sudah membuktikan bahwa kader HMI memiliki peran yang cukup besar dalam membangun umat dan bangsa.

“Kontribusi HMI terhadap bangsa Indonesia bukan hanya pada gerakan ekstra parlementer, namun juga melakukan pengabdian dengan mendistribusikan kader multi sektor. Mulai sosial, akademisi, birokrat, teknokrat, praktisi, maupun politisi,” ujarnya.

Kholik menyayangkan, jika ada pejabat publik sekelas pimpinan KPK tidak paham dengan sejarah tersebut. Dia juga menegaskan, aksi tersebut adalah persoalan Saut dengan keluarga besar HMI, bukan dengan lembaga KPK.

Karenanya, HMI Jombang meminta Dewan Penasehat, Komite Etik KPK, dan Komisi III DPR RI untuk meninjau kembali kelayakan dan integritas Saut Situmorang sebagai pimpinan KPK. “Saut Situmorang harus meminta maaf baik di media cetak maupun elektronik selama 5 hari secara berturut-turut, karena pernyataannya tidak mendasar dan sangat merugikan keluarga besar HMI,” tandas Kholik.

Saat di Polres Jombang, sejumlah aktivis KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) juga hadir. Selanjutnya, mereka melaporkan perihal pernyataan Saut Situmorang itu ke Polres Jombang. “Laporan kami sudah diterima oleh polisi,” ujar Kasful Hidayat, aktivis KAHMI. (rief)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait