Hibah Mobil Rp 1,5 Miliar ke Polres Jombang, Banggar DPRD Tidak Tahu

ilustrasi mobil dinas
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Pemberian hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berupa tujuh unit mobil Avanza Veloz senilai Rp 1,5 Miliar ke Polres Jombang, dinilai bentuk kebijakan yang tidak tepat dan terkesan penghamburan uang rakyat.

Hal ini dikatakan Direktur LINK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan), Aan Anshori. Menurutnya, Pemkab memiliki kewenangan mengalokasikan hibah atau bansos dalam bentuk uang, barang atau jasa. Namun, dalam UU Pemerintahan Daerah tahun 2014, ada penekanan bahwa kebijakan pengalokasian APBD harus memprioritas urusan wajib daerah, misalnya pendidikan, kesehatan dan layanan publik dasar lainnya.

Baca Juga

Menurutnya, hibah tersebut baiknya lebih diprioritaskan untuk layanan yang berkenaan langsung dengan warga miskin. Dari data Dinsosnakertrans, warga miskin di Jombang mencapai lebih dari 500 orang. “Artinya, lebih dari 34 persen warga Jombang dikatakan miskin, sehingga hibah senilai Rp 1,5 miliar ke Polres itu tidak tepat,” katanya, Kamis (7/1/2016).

Sementara itu, salah satu tim Banggar DPRD Jombang dari Fraksi PPP, M Syifak mengaku tidak tahu menahu atas hibah tersebut.

“Selaku tim banggar saya malah tidak pernah tahu menahu adanya pemberian hibah ke Polres Jombang,” tegas M Syifak.

Syifak menambahkan, selama menjadi anggota tim banggar DPRD Jombang, dirinya tidak pernah ikut dilibatkan dalam pembahasan pemberian hibah Pemkab ke Polres Jombang. Ia menduga mungkin pembahasan hanya di tingkatan pimpinan saja.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko saat dikonfirmasi, membenarkan telah memberikan hibah ke Polres. Namun demikian, Nyono enggan memberi penjelasan terkait permasalahan itu. “Tunggu kita akan gelar konfrensi pers bersama Kapolres tentang pemberian mobil dari Pemkab Jombang ke Polres,” terang Nyono.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, di pelataran Mapolres Jombang berjejer 6 mobil minibus baru dan satu mobil berjenis ambulan. Belakangan diketahui, jika mobil minibus itu merupakan hibah dari Pemkab Jombang dan peruntukannya sebagai mobil operasional para Kabag dan Kasat di Jajaran Resort Jombang. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait