Hearing di DPRD, Projo Jombang Pertanyakan Prosedur Karantina dan Tes Swab

Suasana hearing di ruang rapat paripurna DPRD Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – DPC Projo Jombang mendesak Pemkab, dalam hal ini Dinkes setempat, agar lebih transparan terkait hasil swab dan prosedur karantina. Hal tersebut dinilai penting, agar masyarakat lebih tahu dan memahami dengan benar.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Projo Jombang, Joko Fattah Rochim dalam hearing bersama Komisi D DPRD Jombang, mulai 10.00 – 11.30 WIB.

Baca Juga

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati pada Jumat (17/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Jombang ini, menghadirkan Dinkes dan perwakilan RSUD dan Puskesmas se-Kabupaten Jombang.

“Harus transparan, agar masyaakat tahu proses dan prosedur yang benar. Jangan sampai ada masyarakat yang terlantar karena ditinggal keluarganya menjalani karantina dan tidak diramut pemerintah,” ucapnya.

Menanggapi ini, Direktur RSUD Ploso, Achmad Iskandar mengatakan, agar masyarakat tidak memandang remeh dengan adanya ratusan pasien Covid-19. Pihaknya juga berharap, masyarakat tidak beranggapan jika Pemkab atau GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19, senang dengan situasi pandemi seperti ini.

“Jangan pernah berpikir bahwa kami senang situasi seperti ini, jelas tidak. Masyarakat memang terdampak, karena harus tinggal di ruang isolasi. Tapi kami ini bahkan tidak boleh jika tidak hadir dalam proses pelayanan. Risiko setinggi apapun kami harus tetap datang,” jelasnya.

Terkait prosedur, pihaknya sudah melakukan sesuai imbauan Pemerintah Pusat, bahwa apa yang terjadi sekarang harus sesuai protokol kesehatan. “Kenapa harus dirawat di ruang isolasi dan lain-lain, kami hanya menjalankan apa yang ada di protokol Covid-19,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, drg Subandriyah menanggapi, apa yang dilakukan tim GTPP tidak sembarangan alias memiliki dasar dalam hal perawatan pasien Covid-19.

“Kami melakukan perawatan semua ada dasarnya, entah itu yang ada di ruang isolasi Aparma, Stikes Pemkab, maupun Gor Tenis indor Jombang,” ujarnya.

Ia juga menyebut akan ada pertemuan untuk berkoordinasi dengan seluruh Rumah Sakit di Kabupaten Jombang, terkait persoalan karantina.

“Hari ini kami dari Dinkes akan melakukan pertemuan dengan seluruh rumah sakit. Besok akan ada surat telah melaksanakan isolasi, bukan surat keterangan sehat. Sehingga bisa menjalani isolasi di rumah masing-masing,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait