Hari Ini, Massa Demo Soal Lambannya Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Jombang

Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim, menunjukkan bukti pelaporan kasus dugaan ijazah palsu Anggota DPRD Jombang ke Polda Jatim,
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dinilai lamban dalam penanganan perkara dugaan ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD Jombang, sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) bakal mendatangi markas komando kepolisian resort setempat, Senin (16/12/2019) pagi ini.

Massa yang digawangi Joko Fatah Rochim ini meminta aparat penegak hukum bisa benar-benar bekerja secara profesional dan modern dan terpercaya alias Promoter.

Baca Juga

“Kami memang akan turun jalan, hukum harus ditegakkan. Tidak ada lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas, semua sama di mata hukum,” tandas Fatah, panggilan akrab Joko Fatah Rochim.

Lebih lanjut dia jelaskan, kasus dugaan ijasah palsu yang FRMJ laporkan beberapa bulan silam, hingg kini belum ada kejelasan sama sekali.

Penyidik hingga kini, tambah dia, sama sekali tidak mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan.

“SP2HP itu merupakan informasi publik yang menjadi hak pelapor, tapi sampai saat ini kami sebagai pelapor tidak pernah mendapat itu,” tambah dia. Ada sekitar puluhan massa yang bakal mendatangi polres Jombang untuk menuntut keadilan.

Perkara dugaan ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD Jombang dua periode berinisial DM, awal mencuat pada masa pemilihan legislatif 2014-2019. DM dilaporkan menggunakan ijazah yang disinyalir palsu. Kasus ini berhenti setelah muncul surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh pihak kepolisian.

Sumber internal kepolisian kepada media ini, banyak memberi penjelasan. Kendati selain namanya disembunyikan, dia juga meminta beberapa pernyataan untuk tidak dikutip. SP3 yang dikeluarkan, menurut dia, belum menyentuh materi pokok ijazah palsu.

“Gelar perkara di Polda Jatim, perkara yang dulu dianggap salah prosedur penanganan,” ungkap sumber kepada KabarJombang.com (kelompok FaktualMedia).

Lebih jauh dipaparkan, indikasi penggunaan ijazah palsu DM, menurut kajian yang ada merupakan tindak pidana pemilu. Pelaporan perkara ini, menurut dia, melalui panita pengawas pemilu terlebih dahulu. Namun, yang kala itu terjadi, pelapor justru membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian tanpa melalui tahapan yang ada.

“Karena langsung ke polisi, maka dianggap ini salah prosedur penanganan, sehingga muncul SP3,” ucap sumber ini memungkasi.

FRMJ sendiri diketahui sebagai pelapor kedua dalam perkara yang sama. Dengan membawa bukti baru, Fatah Cs mencoba membongkar kasus lama yang disinyalir sarat kepentingan ini. DM yang maju kembali dan lolos menjadi anggota legislatif periode 2019 – 2024, diketahui menggunakan ijazah yang berbeda dengan periode sebelumnya. Kendati sama-sama menggunakan ijazah paket setara SMA.

Data di lapangan, sejumlah nama kader partai besar disebut menjadi bagian dalam proses lolosnya DM. Meski berhasil memperoleh kursi dewan, rumah tangga DM dengan suami terdahulunya, pengusaha rental kendaraan, berakhir. Saat ini DM dikabarkan menjalani pernikahan dengan salah satu pengusaha yang telah beristri.

Status pernikahan mereka sendiri belum tervalidasi. Namun beberapa foto yang menunjukkan kemesraan keduanya berhasil kami simpan.

Pengusaha inilah yang disinyalir berperan penting dalam moncernya DM. Baik dari segi karier maupun jeratan hukum. Hingga berita kami tulis, upaya konfirmasi terus dilakukan ke berbagai pihak.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait