Geram Banyaknya Keluhan Pelayanan, Bupati Sidak Kantor Dispendukcapil

Bupati Jombang. Nyono Suharli saat melakukan Sidak di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Banyaknya keluhan terkait buruknya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, akhirnya memantik reakasi keras Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Terbukti, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor yang melayani surat kependudukan tersebut, Jumat (3/5/2016).

Pantauan di lokasi, Bupati Nyono yang sedang olahraga pagi dengan bersepeda di sekitar lokasi, mendadak melakukan inspeksi dan menemui warga yang sedang mengantri di depan kantor Dispendukcapil yang berada di lingkungan Pemkab Jombang. Hal ini dilakukan, setelah pihaknya menerima banyaknya keluhaan terkait pelayanan di Disendukcapil. Pasalnya, banyak laporan yang diterimanya, terkait antrian pelayanan yang semakin hari semakin membludak dan belum bisa teratasi.

Baca Juga

“Sejauh ini laporan yang saya terima, karena kurangnya alat perekaman yang ada disini (Dispendukcapil, red). Untuk itu, kita akan komunikasikan dengan Kementrian Dalam Negeri, karena saat ini Dispendukcapil keberadaannya langsung dalam Kemendagri, bukan di bawah naungan Pemkab Jombang,” ujarnya.

Meski begitu, untuk mengantisipasi adanya antrian yang membludak pihaknya menyarankan agar pelayanan yang ada di dinas tersebut terjadwalkan, seperti pengurusan administrasi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa, pengurusan Akta Kelahiran dilaksanakan pada Rabu dan Kamis, sedangkan untuk hari Jum’at untuk pelayanan umum.

“Selain itu berdasarkan laporan yang masuk, saat ini juga sudah ada pengoptimalan di tiga koordinator kecamatan (Kawedanan), yang ada di Kabupaten Jombang untuk proses perekaman KTP, yakni di Kecamatan Ngoro, Kecamatan Ploso dan Kecamatan Mojoagung. Sehingga kepada warga yang mengurus KTP dapat menuju tempat tersebut,” kata Bupati.

Seperti yang diberitakan seblumnya, pelayanan administrasi di Dispendukcapil Kabupaten Jombang dikeluhkan oleh warga. Pasalnya, untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) memerlukan waktu hingga dua bulan. Selain itu, antrian warga yang mengurus administrasi kependudukan meluber hingga puluhan meter menjalar di luar kantor tersebut. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait