Gelar Operasi Yustisi Lagi di Jombang, 48 Pelanggar Terjaring

Kegiatan operasi yustisi di Alun-alun Jombang. Minggu (10/1/2021). (Foto: istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Jombang, operasi yustisi digelar lagi. Hasilnya, sebanyak 48 orang terjaring karena didapati tidak memakai masker.

Kali ini operasi yustisi digelar di simpang empat Alun-alun Jombang, melibatkan 56 petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Dari 48 pelanggar, petugas menerapkan sanksi beragam. Sebanyak 43 orang ditegur lisan saja. “Lainnya, 4 orang disanksi sosial, dan 1 orang KTP-nya kami sita,” tutur AKP Moch Mukid, pimpinan operasi yustisi, Minggu (10/1/2021).

Menurutnya, masih banyaknya warga terpapar Covid-19 di Jombang, maka operasi yustisi akan dilakukan untuk langkah pencegahan.

“Sebagai garda utama pencegahan Covid-19 hendaknya melakukan tugas ini dengan ikhlas dan semangat.”katanya.

Operasi ini berlangsung mulai pukul 09.10 sampai 09.50 WIB. “Alhamdulillah, berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait