Gelar Operasi Patuh 2016, Satlantas Jombang Tindak 2.741 Pelanggar Lalu Lintas

Petugas Satlantas Polres Jombang saat menggelar Operasi Patuh 2016 di Jl KH Wahid Hasyim. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Sejak operasi patuh digelar pada 16 Mei 2016, hingga kini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang sudah menindak sebanyak 2.741 pengendara bermotor.

“Hingga kini, kita sudah menindak dua ribu lebih pengendara,” ujar AKP Mellysa Amalia, Kasatlantas Polres Jombang, saat menggelar operasi patuh di jalan Wahid Hasyim, Kamis (26/5/2016).

Baca Juga

Menurutnya, ada beberapa pelangaran lalu lintas yang dilakukan pengendara saat berkendara di jalan raya, seperti tidak memiliki kelengkapaan surat kendaraan. Selain itu, tidak memakai helm dan yang paling sering dilakukan ialah pengendara melawan arus jalan. “Semua kita tindak dengan tindakan tilang di tempat,” ujar perwira asal Pulau Dewata ini.

Tak hanya itu, Mellysa juga mengungkapkan bahwa angka kecelakaan selama dilakukan operasi patuh saat ini menurun cukup signifikan. Sebab, sebelum dilakukan razia kendaraan ada sekitar 42 kasus kecelakaan yang ada di Kabupaten Jombang. Namun, setelah digelar operasi, angka tersebut menurun hingga hanya 20 kejadian Lakalantas.

“Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebelum operasi patuh 5 orang. Selama operasi patuh masih hanya1 korban,” paparnya.

Lebih lanjut, dalam operasi patuh yang dilaksanakan di perempatan jalan Wahid Hasyim itu, pihaknya berhasil menindak pengendara yang melanggar lalu lintas. Namun, yang terlihat berbeda dalam operasi tersebut, yakni Satlantas Polres Jombang langsung menyiapkan sidang di di tempat.

“Dalam operasi ini kita langsung menindak dan juga melakukan sidang di tempat yang berkoorkoordinasi dengan Hakim Pengadilan Negeri (PN) serta Jaksa yang diutus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang,” bebernya.

Selain itu, hal ini sebagai bentuk sinergi antara Kepolisian dengan Kejari dan PN, pihaknya juga ingin memberikan kemudahan kepada pengguna jalan yang melanggar. “Dengan seperti ini, kita juga memudahkan pengendara yang melanggar untuk langsung dipertanggungjawabkan kesalahannya,” katanya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait