Gasak 2 Ayam Petarung, Warga asal Lamongan Dibekuk Polisi

Tersangka beserta barang bukti, saat dirilis petugas di Mapolsek Jombang.
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Rupanya, ayam jantan jenis bangkok, membuat Untung Suharto (38) warga Dusun/Desa Bakalan, Kecamatan Suglo, Kabupaten Lamongan, gelap mata. Untung nekad membawa kabur 2 ekor ayam petarung milik Matdjuri (56) warga Dusun/Desa Plandi Rt.29 Rw.05 Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Alhasil, akibat perbuatannya, Untung diringkus petugas dari Polsek Jombang, Selasa (18/9/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Kapolsek Jombang Kota, AKP M Suparno mengatakan, aksi nekad pelaku bermula, pelaku mendatangi korban di rumahnya yang sedang merawat 2 ekor ayam miliknya. Disitu, pelaku berpura-pura ingin membeli ayam petarung.

“Disitu, pelaku melihat-lihat ayam milik korban. Modusnya ingin membeli ayam jenis petarung, yang selama ini ia inginkan,” kata Kapolsek.

Karena ayam miliknya tak ingin dijual, Matdjuri pun mengajak pelaku ke tempat rekannya, Edi Hartono. Karena rekan korban memiliki banyak ayam jenis bangkok. Setibanya di sana, pelaku pun memilih-milih ayam yang ada, seharga Rp 2 Juta. Setelah itu, pelaku kemudian pergi. Alasannya, mengambil uang di ATM di Jombang. Namun, ditunggu cukup lama, pelaku tak kembali ke rumah Edi Hartono.

“Nah, ternyata pelaku kembali ke rumah korban dan membawa kabur 2 ekor ayam petarung tersebut. Ayam tersebut diletakkan ke kiso (tempat ayam) yang sebelumnya dia bawa. Selanjutnya, pergi begitu saja mengendarai sepeda motornya,” terang AKP Suparno.

Tak lama kemudian, korban yang kembali pulang, mendadak kaget. Sebab, 2 ekor ayam miliknya sudah tidak berada di tempat. Sadar ayamnya dibawa kabur, korban pun melapor ke Mapolsek setempat.

“Dari laporan itu, kita memburu pelaku hingga pelaku berhasil kita tangkap. Kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah nopol W 6022 MS, dua kiso, 2 ekor ayam jantan jenis bangkok, serta 1 unit HP,” urai AKP M Suparno. (nas/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait