Gaji ke-13 dan THR PNS di Jombang, Mencapai Rp 77 Miliar

Ilustrasi
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Sebanyak 9.845 Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, bakal menerima gaji ke-13 dan THR (Tunjungan Hari Raya) yang nilainya mencapai Rp 77 Miliar. Besaran ini, dikatakan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Eka Prasetya, Jumat (9/6/2017).

Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan dana tersebut bisa dikucurkan. Pasalnya, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tentang teknis pencairan.

Baca Juga

“Total anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp 77,254 miliar untuk THR dan gaji ke-13. Tapi kita belum bisa memastikan kapan dicairkan. Sebab, hingga saat ini kita masih menunggu Surat Edaran dari Pusat,” terang Eka.

Jika dirinci, jumlah anggaran yang mencapai Rp 77, Miliar itu digunakan untuk gaji ke-13 sebanyak Rp 42 miliar, sedangkan untuk THR mencapai Rp 35 miliar.

“Berdasarkan pengelaman sebelumnya, gaji ke-14 justru diberikan lebih awal atau sebelum lebaran. Namun, kita tetap harus menunggu instruksi pusat,” pungkasnya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait