Gagal Menjambret Ibu Muda, Pemuda asal Jogoroto Dihajar Massa

Tersangka beserta barang bukti, saat diamankan di Mapolsek Sumobito. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Pulang dari pasar Mojoagung, Siti Fatimah (28) warga Dusun Sawi, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, menjadi korban penjambretan yang dilakukan Mujiono (26) warga Dusun/Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Senin (18/9/2017) malam.

Kapolsek Sumobito, AKP M Agus menceritakan kronologi tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dialami Fatimah. Saat itu, korban melaju ke barat menggunakan sepeda motor, berniat pulang dari pasar Mojoagung menuju rumahnya yang berada di Desa Sawiji.

Baca Juga

Namun, korban tidak menyadari, jika kalung emas yang dikenakannya menjadi incaran Mujiono, pelaku penjambretan. Pelaku menguntit korban dari samping kanan. Saat berada di lokasi yang sepi, tepatnya di Jalan Raya Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, sekitar jam 22.30 WIB, pelaku melancarkan aksinya.

“Pelaku bermaksud menghentikan korban dengan memukul bahu kanan korban, dan menarik baju dari samping. Pelaku berusaha mengambil kalung emas yang melingkar di leher korban,” papar AKP Agus, Rabu (20/9/2017).

Sadar dengan aksi penjambretan yang dialaminya, korban berusaha menangkis dan mempercepat laju sepeda motor yang ditungganginya. Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara keduanya. Hingga, ibu muda ini memutuskan untuk masuk dan mengamankan diri di SPBU, dan menghubungi temannya.

Bukannya takut, pelaku ternyata masih nyanggong korban di area SPBU, dan kembali menguntit korban. Sadar nyawanya kembali terancam, korban pun akhirnya berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar pelaku hingga masuk kampung.

Tak lama berselang, pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga. Pelaku juga sempat menjadi pelampiasan kejengkelan warga sekitar, dengan memberi bogem mentah. “Pelaku akhirnya ditangkap warga sekitar, dan diamankan di pos security PT Pei Hai. Kemudian diserahkan ke Mapolsek,” beber Kapolsek Agus.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji Mapolsek Sumobito. “Tersangka sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa 1 untai kalung emas dan banul/liontin, serta 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega R dengan Nopol S 6417 WL warna biru, juga sudah kita amankan,” pungkas AKP Agus. (aan/rief)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait