Ekonomi

KDKMP di Jombang Masih Tutup Usai Diluncurkan, Dinkop: Masih Tahap Penataan dan Belum Layani Transaksi

JOMBANG, KabarJombang.com — Meski telah resmi diluncurkan secara nasional beberapa waktu lalu, operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang masih berada dalam tahap penyempurnaan teknis dan logistik. Sejumlah gerai koperasi yang telah diresmikan hingga kini juga belum sepenuhnya melayani transaksi masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, mengatakan proses operasional KDKMP saat ini masih sepenuhnya ditangani oleh PT Agrinas sebagai pihak pendamping program.

“Operasionalisasi KDKMP yang sudah dilaunching masih dalam tahap proses penyempurnaan logistik dan teknis serta penyiapan SDM gerai oleh PT Agrinas. Prinsipnya masih dalam proses yang di-handle sepenuhnya oleh PT Agrinas,” ujar Hari saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, berdasarkan data peluncuran tahap awal, terdapat 80 gerai KDKMP di Kabupaten Jombang yang telah diresmikan. Namun, sebagian besar gerai tersebut saat ini masih melakukan penataan internal sambil menunggu arahan teknis lanjutan.

“Sesuai jumlah KDKMP yang dilaunching operasional di Jombang ada 80 gerai,” katanya.

Meski demikian, Hari mengakui belum seluruh koperasi tersebut benar-benar aktif melayani masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah gerai sempat dibuka saat agenda launching, namun setelah itu kembali ditutup sementara.

“Ada beberapa yang berkegiatan penataan barang dan sebagainya, tetapi belum melayani transaksi sambil menunggu arahan dari Agrinas,” ungkapnya.

Terkait sumber distribusi barang yang nantinya dijual di KDKMP, Hari mengaku belum mengetahui secara rinci. Ia menegaskan mekanisme penyediaan barang masih sepenuhnya dikelola oleh pihak pendamping program.

“Untuk terkait barang-barang dari mana saya kurang tahu. Yang jelas PT Agrinas yang handle,” ujarnya.

Sebelumnya, sempat muncul informasi di masyarakat bahwa sebagian barang kebutuhan pokok di KDKMP disebut berasal dari jaringan distributor modern seperti PT Indomarco maupun Swalayan Bravo. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait pola distribusi maupun skema kerja sama penyediaan barang tersebut.

Di sisi lain, sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Jombang juga mengaku masih menunggu petunjuk teknis operasional koperasi, mulai dari sistem kerja pegawai, penentuan harga jual barang, hingga skema penggajian karyawan.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar