Foto: Salah satu pedagang daging di pasar tradisional Jombang. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Peredaran daging sapi di Jombang kembali menjadi sorotan. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari dugaan praktik glonggongan hingga indikasi penyalahgunaan kupon retribusi Rumah Potong Hewan (RPH). Kondisi ini dinilai dapat mengancam standar kehalalan dan kesehatan daging yang beredar di pasaran.
Ketua DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia Jombang, Sholahuddin yang akrab disapa Cak Sholeh, mengungkapkan bahwa persoalan ini dipicu masuknya suplai daging dari luar daerah, terutama dari Krian. Persaingan harga yang semakin ketat disebut memberi tekanan besar bagi jagal dan pedagang lokal.
Menurutnya, tekanan harga berpotensi mendorong sebagian pelaku usaha mengambil langkah instan untuk meningkatkan bobot sapi sebelum dijual.
“Salah satu cara yang diduga masih terjadi adalah praktik glonggongan, yakni memberi minum secara berlebihan kepada ternak sebelum penimbangan. Cara ini merugikan konsumen karena dapat menurunkan kualitas daging dan berpotensi melanggar standar kesehatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).
Selain persoalan teknis pemotongan, aspek administrasi juga menjadi perhatian. Cak Sholeh menyoroti adanya celah dalam sistem kupon retribusi RPH yang diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Kupon tersebut merupakan bukti pembayaran resmi atas pemotongan sapi di RPH dan menjadi syarat distribusi daging ke pasar milik pemerintah,” terangnya.
Namun di lapangan, ia menemukan indikasi sejumlah jagal melakukan penyembelihan di luar RPH, sementara kupon tetap diperoleh tanpa proses pemotongan yang sah. Kondisi ini dinilai mencederai sistem pengawasan dan membuka peluang beredarnya daging yang tidak terjamin prosesnya.
Masalah lain yang turut disorot adalah lemahnya pengawasan di RPH. Ditemukan kasus sapi yang telah disembelih di luar fasilitas resmi, kemudian dibawa masuk hanya untuk proses lanjutan seperti pengulitan dan pemotongan bagian tubuh.
Praktik tersebut dinilai berisiko karena tidak ada kepastian apakah hewan disembelih dalam kondisi hidup dan sehat sesuai ketentuan syariat, atau justru sudah mati sebelumnya.
“Alasan darurat kerap digunakan, misalnya ketika sapi disebut dalam kondisi kritis saat perjalanan. Padahal, RPH seharusnya menjadi titik kontrol utama untuk memastikan daging yang beredar memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Jika hewan yang telah dipotong di luar tetap diterima, fungsi pengawasan dikhawatirkan tidak optimal,” jelasnya.
Menjelang meningkatnya konsumsi daging saat Ramadan, pembenahan tata kelola dinilai mendesak. Pengawasan terhadap praktik pemotongan di luar RPH, termasuk yang dilakukan di lingkungan permukiman, perlu diperketat agar rantai distribusi daging lebih tertib dan transparan.
Cak Sholeh berharap seluruh pihak, mulai dari peternak, jagal, pengelola RPH hingga pemerintah daerah, dapat bersinergi memastikan ketersediaan daging yang sehat dan halal dengan harga yang tetap terjangkau bagi masyarakat.
Dengan sistem yang lebih disiplin dan pengawasan yang konsisten, kepercayaan publik terhadap kualitas daging di Jombang diharapkan dapat kembali terjaga.
Sebelumnya, polemik peredaran daging sapi dari luar daerah di Pasar Legi Jombang juga sempat ramai diberitakan. Setelah pedagang eceran mengeluhkan turunnya omzet, Ketua Jagal Jombang, Asyhari Subiono atau yang akrab disapa Yono, turut angkat bicara dan mendesak pemerintah segera melakukan penertiban.
Yono menilai masuknya daging dari luar kota yang tidak melalui RPH Jombang sangat merugikan jagal dan pedagang lokal. Pasalnya, daging tersebut dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan distribusi resmi dari RPH Jombang.
“Yang jelas ini merugikan kami. Saya jual ke pengecer Rp100 ribu per kilogram, sementara daging dari luar dijual Rp95 ribu sampai Rp92 ribu. Ini sudah menurunkan harga secara drastis,” kata Yono, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, peredaran daging dari luar daerah semakin masif dalam beberapa bulan terakhir. Jika sebelumnya distribusi hanya menggunakan sepeda motor, kini pengiriman disebut mencapai tiga unit mobil pikap dalam sekali masuk ke Jombang.
“Awalnya cuma satu motor, sekarang sudah tiga pikap. Ini sudah melampaui batas,” ujarnya.
Leave a Comment