Dokter di Jombang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pesan Berantai Sempat Dinyatakan Hoaks

Juru Bicara Gugus Tugas, Budi Winarno
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali mengumumkan satu orang terkonfirmasi terjangkit virus corona. Hingga kini, secara kumulatif sudah ada empat orang terinfeksi positif Covid-19 di Kabupaten Jombang.

Juru Bicara Gugus Tugas, Budi Winarno mengatakan, yang bersangkutan adalah peserta pelatihan petugas haji di Surabaya, sebagai tenaga kesehatan Kabupaten Kediri. Dia merupakan seorang tenaga kesehatan (dokter) berjenis kelamin perempuan berusia 42 tahun asal Kecamatan Diwek.

Baca Juga

“Setelah mengetahui ada peserta yang dinyatakan positif Corona, sepulang dari diklat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan secara mandiri, dan hasil rapid tes-nya, Negatif,” ujarnya, Senin (13/4/2020).

Kemudian, kata Budi Winarno, yang bersangkutan dilakukan pengambilan tes SWAB untuk dikirim ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan, pada 8 April 2020.

Kasus positif keempat ini sebelumnya sudah beredar sebelum Pemkab memgumukan kasus ketiga. Bahkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat sempat menyampaikan imbauan kepada para pasien sang dokter agar segera melaporkan ke Puskesmas sebagai langkah antisipasi penyebaran virus mematikan ini.

Imbauan tersebut sempat viral dan menyebar sebagai pesan berantai di media sosial WhatsApp di Jombang. Namun, imbauan yang sudah beredar tersebut dibantah dan dinyatakan tidak benar oleh Agus Winarno, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Jombang.

“Yang bersangkutan melakukan pemeriksaan secara mandiri ke Surabaya dengan hasil positif, pada 3 April 2020. Sejak saat itu yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di rumah, karena kondisi kesehatan yang bersangkutan tanpa ada keluhan,” bebernya.

Budi mengakui, sempat membantah imbauan atau pesan berantai dari Dinas Kesehatan ini. Sebab saat itu, hasil tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk penetapan status terkonfirmasi, karena yang memiliki kewenangan untuk menyatakan status terkonfirmasi adalah Balitbangkes.

“Ya kan nunggu kepastian dari lab balitbangkes untuk penentuan status terkonfirmasi maupun tidaknya seseorang,” imbuhnya.

Dengan temuan kasus ke empat ini, selanjutnya Pemkab Jombang telah mengambil beberapa langkah-langkah. Budi menjelaskan, yang bersangkutan telah diminta untuk melakukan isolasi mandiri secara ketat di rumahnya.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan tracking atau pelacakan terhadap kontak erat dengan yang bersangkutan, serta melakukan pemantauan terhadap hasil tracking itu.

“Merencanakan untuk melakukan swab ulang terhadap yang bersangkutan sesuai jadwal yang ditetapkan, lalu melakukan pemantauan perkembangan kondisi yang bersangkutan,” pungkasnya.

Baca Sebelumnya: Pesan Berantai Dokter Berpraktik di Diwek Positif Corona, Gugus Tugas Nyatakan Hoaks

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait