Ditinggal Mudik, Titipkan Barang Berharga Anda di Kantor Polisi Jombang Secara Gratis, Begini Caranya

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Menjelang tradisi mudik alias pulang kampung menjelang perayan Idul Fitri, Polres Jombang memberikan pelayanan unik. Betapa tidak, mereka mengaku siap menjadi penitipan barang berharga bagi warga Jombang yang akan mudik.

Hal ini dikatakan Kapolres Jombang, Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto, Jumat (16/6/2017). Menurutnya, sebagai pelayanan masyarakat, Polres Jombang wajib menjaga keamanan warganya, termasuk dalam menjaga barang berharga milik masyarakat.

Baca Juga

“Bagi warga Jombang yang hendak mudik, bisa menitipkan barang berharga milik mereka ke Polsek terdekat atau Polres Jombang, baik mobil maupun sepeda motor. Kita berikan pelayanan gratis, tanpa dipungut biaya. Caranya, masyarakat bisa datang langsung ke kantor polisi terdekat untuk menitipkan barang berharga milik mereka,” terang AKBP Agung.

Selain itu, dirinya menghuimbau kepada warga yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua, untuk melaporkan kondisi rumahnya kepada RT/RW, sebelum berangkat mudik.

Selanjutnya, pihak Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) akan berkoordinasi dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas,red) untuk bisa memantau keamanan rumah waga selama pemiliknya mudik.

“Kami juga sudah menyebarkan selebaran berisi imbauan bahwa rumah yang ditinggal mudik itu dalam kondisi aman dari sasaran kejahatan. Bhabinkantibmas akan melakukan pemantauan,” sambungnya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait