Dikejar Satpol PP Jombang, Anak Punk Kocar-kacir dan Terjebak di Rumah Kos

Sejumlah anak punk yang terjaring razia anggota Satpol PP Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang mengamankan sejumlah anak punk yang kedapatan berkeliaran di sejumlah tempat keramaian di Kota Santri, Kamis (16/1/2020) malam.

Anak punk tersebut, diantaranya tengah berada di kawasan simpang empat Desa Mojongapit. Mereka juga menganggu sejumlah pengguna jalan dan warga di sekitar traffic light setempat.

Baca Juga

Anak jalanan yang sebagain masih dibawah umur ini nampak kocar kacir dan berusaha menghindari petugas yang akan menangkap mereka. Mereka pun lari tunggang langgang masuk ke perkampungan guna mencari tempat persembunyian agar tidak tertangkap petugas Satpol PP.

Bahkan, anak punk tersebut nekat masuk ke rumah penduduk dan nyaris membuat onar di salah satu rumah kos. Tak ayal, salah satu penghuni kos sempat panik dan berupaya mengusir anak jalanan tersebut.

“Hei, lapo iku Le, kok mrunu, ayo ngaleh (ngapain kalian disitu, ayo pergi,” kata salah satu penghuni kos.

Beruntung, petugas Satpol PP segera datang, sehingga satu per satu remaja jalanan ini di kumpulkan dan digelandang ke Kantor Satpol PP yang ada di Jalan Kusuma Bangsa Jombang.

Di hadapan petugas, anak punk tersebut mengaku berasal dari Kabupaten Nganjuk dan baru saja menonton acara salawatan di Mojokerto. Mereka mengaku singgah di Jombang, mencari tumpangan truk yang bisa membawanya ke arah Nganjuk.

“Kami dari Nganjuk, tadi habis lihat Salawatan di Mojokerto, ini tadi tau ada petugas langsung lari sembuyi, saya kira ini gang tak taunya ini rumah, jalannya buntu,” kata Salah satu anak punk.

Kepala Satpol PP Jombang, Agus Susilo Sugioto mengatakan, razia anak punk maupun anak jalanan di wilayah perkotaan di Jombang ini dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sehingga pihaknya akan terus menggelar patroli secara rutin.

Dia juga mengatakan, keeradaan anak punk itu cukup membuat resah masyarakat di Jombang. Dan, begitu mengetahui ada yang berkeliaran, pihaknya langsung melakukan tindakan.

“Kami lakukan pendataan di kantor Satpol PP, lalu kami pulangkan anak punk tersebut ke Nganjuk, karena mengakunya mereka dari Nganjuk,” tukas Agus.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait