Diduga Bocor, Tes Urine Hakim dan Panitera Pengadilan Jombang Negatif

Proses tes urine bagi 48 pegawai PN Jombang oleh Satres Narkoba Polres setempat, Senin (25/9/2017). (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Diduga bocor, tes urine untuk mengetahui adanya kandungan Narkoba yang ditujukan ke puluhan Hakim dan Panitera di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, tanpa hasil. Sebab, dari hasil tes urine yang dilakukan Satres Narkoba Polres Jombang, 48 orang yang terdiri dari Hakim dan Panitera, serta pegawai, negatif Narkoba, Senin (25/9/2017).

Selain itu, ada beberapa pegawai yang tidak mengikuti pengambilan sampel urine yang diharuskan petugas. Sebab, beberapa pegawai tersebut tidak berada di tempat saat proses tes urine.

Baca Juga

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Hera Kartiningsih mengatakan, memang ada beberapa pegawai yang tidak ikut diambil sampel urine-nya untuk mengetahui kandungan narkoba didalam tubuhnya. Sebab, mereka tidak masuk bekerja dengan berbagai alasan. Seperti sakit, hingga ada keperluan keluarga.

“Yang tidak ikut ada 5 orang, sebab berbagai alasan seperti yang kami sampaikan,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Jombang, diketahui sebanyak 43 pegawai PN Jombang, tidak satupun yang terdeteksi ada kandungan Narkoba di dalam tubuhnya.

“Sejauh ini masih tidak ada yang positif narkoba. Semuanya diketahui negatif. Namun, tidak memungkiri, saat ini dari kasus yang kita tangani memang ada beberapa unsur institusi yang sudah dilanda kecanduan narkoba. Tak terkecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS),” pungkasnya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait