Diduga Bagian Kelompok Pericuh, Sembilan Pelajar Diamankan Polisi di Jombatan

Sembilan pelajar saat diamanakan di pelataran Mapolres Jombang (Foto: DianaKN)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak 9 pelajar diamankan polisi di Mapolres Jombang. Mereka diamankan di Jalan Ki Hajar Dewantara, Jombatan, Jombang Kota, setelah polisi mengamankan beberapa pelajar yang diduga memicu kerusuhan saat unjukrasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Jombang, Jumat (9/10/2020).

Aksi unjukrasa mahasiswa di depan gedung DPRD tersebut, menyuarakan penolakan atas disahkannya RUU menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, terjadi insiden mewarnai aksi mahasiswa ini. Puluhan pelajar dating dan hendak ikut bergabung berunjukrasa. Namun, mereka malah diduga memicu kericuhan.

Baca Juga

“Kita lakukan pengamanan karena diduga ada hubungannya dengan pelajar yang sudah kita amankan di Polres tadi,” tutur Aipda Ardianto, pada KabarJombang.com, Jumat (9/10/2020)

Hanya saja, pihaknya belum menjelaskan secara detail identitas kesembilan pemuda tersebut. “Untuk keterangan lebih lengkap langsung ke Polres saja ya. Kami masih melakukan proses penyelidikan,” sambungnya.

Sementara dari salah satu siswa mengaku berasal dari sekolah di wilayah Kecamatan Perak, Jombang. Ia juga mengaku datang ke Jombang Kota untuk melihat demonstrasi.

“Hanya mau lihat demo pak. Tahu dari status di Medsos kalau ada demo mahasiswa, pingin lihat,” ungkapnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait