Dibajak Orang Misterius, Nomer Ponsel Anggota DPRD Jombang Dipakai Aksi Penipuan

Percakapan pelaku yang meminta mentransfer sejumlah uang, dengan menggunakan nomer ponsel Kartijo, yang sudah dibajak pelaku.
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Kartijo, ketiban apes. Betapa tidak, nomor Handphone Ketua DPC Partai Hanura Jombang ini, dibajak orang tak dikenal. Lalu, oleh orang yang hingga kini identitasnya masih misterius itu, nomer yang sudah dia bajak itu digunakan untuk aksi penipuan.

Pelaku menghubungi anak Kartijo dan meminta untuk mentransfer uang Rp 2 juta ke sebuah rekening atas permintaan pelaku. Selain besaran uang, pelaku meminta agar uang tersebut ditransfer ke nomor rekening BRI 501701010822533 atas nama Ratna.

Baca Juga

Karena tidak tahu jika nomer orang tuanya dibajak, anak Kartijo pun mentransfer uang sesuai permintaan. “Oleh anak saya ditransfer Rp 2 juta. Dikira yang meminta itu saya. Padahal nomor telepon saya ini dibajak orang tak dikenal,” ujar Kartijo, Rabu (28/11/2018).

Selain anak Kartijo, beberapa orang yang nomor ponselnya tersimpan di phonebook Handphone Kartijo, juga dihubungi pelaku untuk dimintai sejumlah uang.

Kartijo menceritakan, awalnya dirinya mendapat telepon dari nomor luar negeri. Disitu, dirinya diminta melakukan verifikasi akun melalui nomor kode yang disebutkan penelpon. Karena seperti operator selular, Kartijo pun melakukan seperti permintaan. Begitu kode verifikasi selesai diinput, ternyata nomor ponsel berikut data kontak berhasil dibajak pelaku.

Kartijo sadar jika telah diperdayai, saat dihubungi koleganya, yang memberitahu jika nomor WA milik Kartijo menghubungi koleganya dan meminta mentransfer sejumlah uang.

“Atas peristiwa ini, saya kemudian lapor polisi. Sebenarnya bukan hanya saya. Beberapa rekan anggota dewan dan staf, juga pernah mengalami hal serupa,” kata Anggota DPRD Jombang ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi, membenarkan adanya laporan dari Kartijo tersebut. Kasat mengatakan, kejahatan dunia maya akan ditangani secara khusus oleh Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Polres Jombang.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dengan modus penipuan sejenis ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan cerdas menggunakan media sosial. Kalau ada transaksi harap diklarifikasi dulu sebelum transfer, sebab yang sering terjadi ini trasfer dulu baru konfirmasi,” kata AKP Gatot. (nas/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait