Dianggap Kota Korup, Ratusan Massa Demo Tiga Kantor Penegak Hukum di Jombang

Ratusan massa saat menggelar aksi di depan tiga kantor penegak hukum di Jombang, Senin (11/12/2017). (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Ratusan masa di Kabupaten Jombang, ramai-ramai mendatangi sejumlah kantor penegak hukum di Kota Santri. Tak hanya Polres Jombang, Kantor Pengadilan Negeri Jombang serta Kantor Kejaksaan Negeri, jadi sasaran aksi unjuk rasa, Senin (11/12/2017).

Dalam orasinya, mereka menuntut adanya penanganan kasus hukum yang dinilai sarat praktik korupsi untuk tidak lagi dilakukan penegak hukum. Sebab, dari data yang dimiliknya, saat ini masih banyak kasus yang nyaris sering dipermainkan oleh oknum penegak hukum.

Baca Juga

“Saat ini, banyak sekali kasus-kasus yang rawan diselewengkan oleh penegak hukum. Bahkan, penyelewengan ini sangat terorganisir dengan baik. Dari mulai penyidikan di tingkat polisi, dan penanganan kasus di tingkat Kejaksaan hingga saat proses persidangan di Pengadilan,” ujar Joko Fatah Rochim, Koordinator aksi saat ditemui usai orasi.

Ia mencontohkan, kasus eksekusi rumah yang dialami warga di Desa/Kecamatan Kesamben beberapa waktu lalu. Dirinya menuding adanya persengkokolan antara pihak Pengadilan. pihak lelang, dan bank untuk bisa mengeksekusi rumah yang saat ini masih dalam proses hukum.

“Dalam kasus ini, pemilik rumah masih melakukan banding adanya putusan eksekusi yang dilakukan Pengadilan. Namun, Pengadilan tetap mengeksekusi, dengan dugaan adanya kesepakatan antara Pengadilan dan oknum yang bermain di dalamnya. Ini salah satu kasus yang dipermainkan,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini oknum penegak hukum di Jombang masih banyak yang melakukan permainan hukum atas beberapa kasus yang ditanganinya.

“Saat ini banyak kasus yang dipermainkan oleh penegak hukum. Kita harus terus mengawasinya, dalam peringatan Hari Anti Korupsi ini, Jombang harus bersih dari praktik korup oknum penegak hukum,” pesannya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto memberikan tanggapan atas tudingan yang diberikan massa aksi. Menurutnya, hal ini merupakan kontrol petugas penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang diterima.

“Ini merupakan kontrol bagi kita. Nanti kita akan melakukan evaluasi adanya dugaan-dugaan penyewelengan kasus yang disangkakan kepada kami. Kita berjanji akan menangani hal ini dengan baik dan transparan,” terang AKBP Agung. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait