Demo Tuntut Mantan Kasun Kembalikan Tanah Bengkok ke Desa

Puluhan orang berunjuk rasa di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

BANDAR KEDUNGMULYO, (kabarjombang.com) – Puluhan warga Dusun Pucanganom Desa Pucangsimo Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, menggelar aksi demo, Rabu (17/2/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam aksinya, mereka menuntut Hari Setyo Widada (44), segera mengembalikan tanah bengkok (lahan garapan) ke desa. Pasalnya, hingga saat ini tanah bengkok seluas sekitar 2,5 hektar tersebut masih digarap oleh Hari. Padahal, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dusun (Kasun) Pucanganom sejak Bulan Oktober 2015 lalu.

Baca Juga

“Perangkat desa yang diberhentikan, maka sejak itu pula mulai dari jabatan hingga tanah garapan, harus diserahkan ke desa. Namun yang terjadi saat ini, mantan Kasun Hari masih menguasai dan menggarap lahan bengkok tersebut,” ujar Masudin (40) salah satu tokoh masyarakat.

Sementara pantauan di lokasi, massa menggelar aksi di tanah bengkok yang masih ditanami tanaman padi oleh mantan Kasun Hari. Disitu, massa juga membawa papan peringatan yang bertuliskan larangan pemanfaatan lahan atau tanah tanpa seijin Pemerintah Desa Pucangsimo.

Papan tersebut selanjutnya ditancapkan di lahan bengkok yang masih terdapat tanaman padi berusia sekitar 10 hari. Tidak hanya memasang papan peringatan, warga juga menginjak-injak tanaman padi tersebut.

“Pihak Hari beralasan jika proses pemberhentiannya masih dalam proses gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negata (PTUN). Sehingga dia (Hari) beranggapan masih berhak menggarap sawah,” jelas Masudin.

Karno (56), warga setempat juga menuntut agar lahan bengkok tidak dikuasai perorangan yang tidak memiliki hak. “Ini kehendak warga. Kami berharap saudara Hari segera mengembalikan lahan yang dia garap ke desa,” ujar Karno.

Sayangnya, Kepala Desa Pucangsimo, Yulaini (46) saat dikonfirmasi terkait tuntutan warga Dusun Pucanganom soal pengembalian bengkok dari mantan Kasun ke desa, belum bisa dimintai keterangan hingga berita ini diturunkan. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait