Dari 18 Unit Diamankan, Satu Motor Protolan Bernopol Cantik “PLAT S AZZIS”

Anggota polisi saat menghadang sepeda motor bernopol unik "PLAT S AZZIS" di Bypass Mojoagung, Kabupaten Jombang.
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Ada nopol (nomor polisi) unik dan sepertinya tidak ada lainnya, terpasang di salah satu motor yang terjaring razia balapan liar di Bypass Mojoagung, Minggu (19/4/2020) sore.

Nopol tersebut bukannya deretan huruf sebagai tanda suatu wilayah dan nomor seolah bisa dibaca. Namun, diganti dengan kalimat “PLAT S”. Sementara di bawahnya, yang lazim tercetak angka masa berlaku nopol, diganti kalimat “AZZIS”.

Baca Juga

Sementara motor tersebut mirip Honda Supra. Merek motor tidak diketahui, lantaran kondisinya protolan. Juga tidak dipasang dua spion standar, hanya bagian kanan terpasang asesoris mirip spion. Sedangkan body motor berwarna biru hitam. Ada stiker tokoh kartun tertempel di body bawah jok. Dan lampu sein belakang dicat warna kuning.

Untuk menghentikan sepeda motor ini, salah satu petugas memberanikan diri menghadang
melintas di antara pengguna jalan lainnya. Aksi heroik dilakukan petugas, agar pengendara motor yang berboncengan itu menghentikan lajunya. Beruntung, dia tidak nekat menerobos penghadangan anggota polisi tepat di marka tengah jalan, sehingga dengan mudah mengamankan motor berplat unik tersebut.

“Kita giring ke pinggir jalan dan kita kumpulkan di sana bersama motor lain yang berhasil diamankan,” kata petugas yang menghentikan sambil menunjuk ke titik lokasi dimaksud.

Sekedar informasi, sepeda motor protolan dengan nopol unik ini adalah salah satu dari 18 sepeda motor yang berhasil diamankan polisi saat razia balapan liar di Bypass Mojoagung, Minggu (19/4/2020) sore.

Menurut Kapolsek Mojoagung, Kompol Paidi, dari 18 motor yang diamankan, 3 di antaranya ditinggal pemiliknya kabur begitu saja. “Saat ini, 18 motor tersebut sudah kami amankan di halaman Mapolsek Mojoagung,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pihaknya memberlakukan sanksi tilang pada mereka yang terjaring razia. Selain itu, pelaksanaan sidang diagendakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Setelah itu, pemilik sepeda motor bisa mengambil sepeda motornya dengan memenuhi beberapa syarat yang kami tentukan, semisal mengembalikan kondisi motor sesuai standarnya.

“Tindakan ini dilakukan untuk memberi efek jera pada para pembalap liar, dan agar tidak akan mengulangi perbuatannya,” lanjutnya.

Reporter: Jajang

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait