Dapat Kenaikan Gaji Hingga Rp 39 Juta, Dewan Pulang Naik Motor dan Becak

Kartijo, Ketua Fraksi Gerhan DPRD Jombang, saat naik bentor saat pulang ke rumahnya, usai mengembalikan mobil dinasnya. (FOTO: RIEF)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Ada yang unik usai para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Jombang mengembalikan kendaraan plat merah yang mereka tumpangi selama ini, Senin (31/7/2017). Mereka terlihat pulang dengan mengendarai sepeda motor, dan becak motor (bentor) saat pergi meninggalkan kantornya, yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim No 110 Jombang.

Mereka melakukan itu, usai mengembalikan 18 kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah yang selama ini diberikan kepada mereka sebagai fasilitas kerja. Pengembalian itu dilakukan, agar para pimpinan dewan mendapatkan kenaikan gaji yang diprediksi pada bulan depan.

Baca Juga

“Saya pulang terpaksa naik motor. Karena mobil dinas sudah kita kembalikan. Nantinya mau tidak mau, saat dinas ya naik sepeda motor,” kata Cakup Ismono, Ketua Komisi A usai mengembalikan Mobdin yang ditumpanginya.

Tak hanya Cakup, dari pantuan di lokasi, beberapa dewan yang mengembalikan mobil dinasnya juga terlihat pulang dengan dibonceng sepeda motor. Ada juga salah satu dewan yang terlihat berjalan ke arah jalan raya untuk menunggu jemputan saat pulang. Bahkan, ada yang naik becak motor (bentor) dari gedung dewan menuju rumahnya.

“Iya, usai mengembalikan mobil dinas tadi, akhirnya saya pulang naik becak sampai rumah. Ini kepatuhan terhadap PP 18/2017. Nggak apa, asyik juga naik becak, sekaligus sebagai pengertian terhadap warga, khususnya abang becak,” kata Kartijo, Ketua Fraksi Gerhan (Gerakan Hati Nurani) DPRD Jombang, saat dihubungi di rumahnya.

Sementara Sekretaris DPRD Jombang, Pinto membenarkan beberapa dewan pulang naik motor. “Memang, ada beberapa dewan yang pulang dengan naik motor. Sebab, mobil dinas mereka sudah dikembalikan hari ini,” ujar Pinto yang ditemui di lokasi. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait