Dananya Diduga Dibawa Kades, Warga Segodorejo Pertanyakan Fasum Makam Perumahan

Pembangunan perumahan Griya Sumobito 2, Jombang.
  • Whatsapp

SUMOBITO, KabarJombang.com – Pembangunan perumahan Griya Sumobito 2, di Dusun Sanggrahan, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disoal warga sekitar.

Selain berdiri di atas lahan yang sebelumnya sawah produktif, proses pembangunan perumahan ini juga dikeluhkan warga, gara-gara truk pengangkut material yang lalu-lalang.

Baca Juga

Hal ini seperti diungkapkan sumber berinisial MS kepada KabarJombang.com (Kelompok Faktual Media), pada Rabu (2/10/2019).

Bahkan, SM mengisahkan, beredar kabar jika ijin pembangunan perumahan itu belum selesai. Juga, tidak ada fasilitas umum (Fasum) berupa makam.

Disebutnya, untuk pengadaan fasum makam, pihak pengembang yakni PT Abadi Mitra Jawa Persada, berencana menggunakan makam umum desa setempat dengan kompensasi. Tapi, warga menolaknya. Warga meminta fasum makam perumahan diadakan terpisah.

“Kalau soal fasum makam perumahan, memang sempat ditolak warga karena niatnya dicampur. Kemudian, pengembang menitipkan uang ke Kades, untuk pembelian lahan makam. Tapi hingga sekarang, dibelikan di lokasi mana, saya nggak tahu,” kata MS.

Sementara Andi, dari pihak pengembang, saat dikonfirmasi mengatakan, semua ijin perumahan untuk blok A dan B, sudah lengkap. Sementara blok C dikatakannya masih dalam proses.

“Baru saja pihak BPN pulang dari sini. Kalau dari Bappeda juga sudah jelas perutukannya untuk perumahan. Untuk IPR juga sudah keluar. Surat dari BPN ini juga sudah sama dengan ijin,” terangnya.

Andi mengakui, perumahan tersebut dulunya merupakan tanah persawahan. “Kalau soal makam, bisa ditanyakan ke pak Erik Kasun Sangarahan. Dan kalau pingin tahu detil ijinnya, bisa langsung tanya ke notaris ibu Tatik, biar dijelaskan,” sambung Andi.

Sementara itu, Kepala Desa Segodorejo, Sanif, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (2/10/2019), terkait apakah pembangunan Perumahan Sumobito 2 di Dusun Sangarahan, sudah ada ijinnya, dan dana fasum makam dibawanya.

“Enggeh, Alhamdulilah kami dihibahi pihak pengembang tanah fasum untuk pemakaman, dan sudah kami koordinasikan sama warga perumahan. Dan ijin sudah beres semua,” jawab Kades Sanif, singkat.

Jurnalis: Slamet Wiyoto
Editor: Arief Anas

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait