Curi Beras, Seorang Kuli Diringkus Polisi

Polisi berhasil mengamankan beras 65 sak yang diduga hasil curian. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Petugas unit Reskrim Polsek Jombang berhasil mengamankan 65 sak atau 975 kilogram beras dari Gudang Bulog Tunggorono, Jl Nurcholish Madjid, Jombang, yang diduga dicuri oleh Suparman alias Ayub (55), seorang kuli gudang warga Dusun/Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, Selasa (19/4) lalu sekitar jam 22.30 WIB.

Kapolsek Jombang AKP Yudiono menegaskan, hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku.

Baca Juga

“Beras yang disita sebanyak 65 sak. Satu sak berisi 15 kilogram beras, sehingga total beras yang dibawa sebanyak 975 kilogram,” ujar AKP Yudiono, Selasa (26/4/2016).

Yudiono menjelaskan, dugaan aksi pencurian beras ini terungkap saat Satpam Bulog setempat melihat ada orang mencurigakan masuk ke dalam gudang Bulog. Kemudian satpam tersebut menghubungi petugas Polsek Jombang.

Petugas Polsek Jombang yang tengah melakukan patroli, bergegas menuju gudang Bulog yang berada di Desa Tunggorono tersebut. Disitu polisi berhasil mengamankan pelaku. Kemudian, petugas melakukan penyisiran untuk mencari beras yang dicuri pelaku.

Setelah beberapa saat disisir, ternyata 65 sak beras oleh pelaku telah dilempar ke area persawahan di luar pagar gudang Bulog. Kemudian polisi membawa pelaku berikut 65 sak beras ke Mapolsek Jombang sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kasus ini masih kita kembangkan untuk mencari dugaan keterlibatan pihak lain. Akibat kejadian tersebut, kerugian yang ditaksir mencapai Rp 7,117 juta,” ujar Yudiono. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait