Curi Beras dalam Sak, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian beras dalam sak saat diamankan di Mapolsek Diwek. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Lantaran mencuri beras di rumah Asnawi (37), seorang warga Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Sugito (42), warga Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang diringkus Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Diwek, Minggu (28/8/2016).

Dalam menjalankan aksinya, pada Jumat (26/8/2016), pelaku terlebih dahulu memantau lokasi dengan berputar-putar untuk memastikan situasi di rumah Asnawi (korban,red). Setelah dipastikan aman, dengan cara mengendap-endap, pelaku melewati kebun, dan melompati pagar rumah korbannya.

Baca Juga

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah sasarannya, pelaku menggondol tumpukan beras yang sudah dikemas dalam karung plastik. Tanpa pikir pajang, pelaku kemudian mengangkut karung berisi beras tersebut.

Pagi hari, Asnawi baru mengetahui beras miliknya berkurang. Setelah diteliti kembali, dia mendapati jumlah berasnya berkurang alias hilang. Sejurus kemudian, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat. Petugas yang mendapatkan laporan kemudian mengejar pelaku. Alhasil, pelaku dapat ditangkap saat itu juga.

Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyobudi mengatakan, pelaku sudah membawa 11 sak. Dan setiap karung berisi 25 kilogram. Jika ditotal, pelaku berhasil menggondol 275 kilogram beras.

Tak hanya itu, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 95 kilogram dan uang yang diduga sisa hasil penjualan beras sebesar Rp 400 ribu. “Akibat perbutannya, pelaku dijebloskan dalam sel tahanan,” kata AKP Bambang. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait