Covid-19, Kabupaten Jombang Kembali Masuk Zona Merah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli. (Foto: Dok KJ).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kabupaten Jombang kembali menyandang status zona merah tingkat penyebaran covid-19.

Status risiko tinggi ini terhitung mulai 1 Desember 2020,  berdasarkan rilis Satgas Covid-19 Jawa Timur. Padahal, selama beberapa bulan sebelummya sempat berstatus oranye.

Baca Juga

Selain Jombang, daerah yang masuk zona merah adalah Jember, Situbondo, dan Kota Batu.

“Benar. Terhitung kemarin, Jombang kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19. Sebelum masuk zona merah, Kabupaten Jombang berstatus zona oranye atau kawasan dengan risiko sedang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Ahmad Jazuli, Rabu (2/12/2020).

Jazuli menjelaskan, tingkat kedisiplinan masyarakat yang rendah menyebabkan angka penyebaran Covid-19 di Jombang, meningkat tajam.

“Padahal, kami terus melakukan pembagian masker dan  operasi yustisi,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan laman Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, penyebaran Covid-19, mengalami penambahan 17 kasus sehari pada Selasa (1/12/2020). Dengan begitu, jumlah kumulatif positif Covid-19  sebanyak 1586 kasus.

Dari jumlah itu, status aktif sebanyak 145 kasus, pasien sembuh bertambah 14 orang dengan angka kumulatif sebanyak 1270 atau Recovery Rate 80.08% . Sedangkan angka kematian bertambah tiga kasus, kumulatif 171 orang.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait