Congkel Jendela, Pencuri Gasak 1 Unit Sepeda Motor dan Handphone

Tersangka Nur Kucing, saat diamankan di Polres Jombang.
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Aksi nekad Nursalim alias Nur Kucing (39) warga Dusun Nglele, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang mencuri sepeda motor, berujung dirinya dijebloskan ke sel tahanan Polres jombang.

Ia ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang, pada Kamis (20/9/2018) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah petugas mendapat laporan dari M Sobari Latif (39) warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang menjadi korban perbuatan tersangka.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyabudi mengatakan, aksi nekad tersangka terjadi pada Senin (5/2/2018) pagi buta, sekitar pukul 04.00 WIB lalu. Tersangka memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, lantaran pemilik rumah masih terlelap tidur. Tersangka merangsek masuk rumah lewat jendela, dengan cara mencongkel.

“Setelah berhasil masuk rumah, tersangka kemudian membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario bernopol S 6934 ZH warna Silver,” kata Kasatreskrim, Jumat (21/9/2018).

Selain sepeda motor tahun 2013 itu, 1 unit HP jenis Huawei warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp 50 ribu, juga berhasil digasak tersangka.

Aksi pencurian tersebut diketahui, setelah pemilik rumah bangun dari tidurnya. Saat itu, dirinya kaget saat mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Begitu dicek, terdapat bekas congkelan pada jendela rumah tersebut. Dari situ, korban kemudian melaporkan insiden yang menimpanya ke Polres Jombang.

“Saat ini, tersangka kita tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih mendalami kasus ini. Kita juga menyita barang bukti 1 HP Huawei warna hitam. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat),” pungkas AKP Gatot Setyabudi. (nas/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait