Cerita Jamaah Haji Jombang Korban Crane di Tanah Suci, yang Belum Dapat Ganti Rugi Raja Arab Saudi

Salah satu jamaah haji yang menjadi korban jatuhnya crane di Arab Saudi, yang menunjukkan foto kenangannya saat pergi haji pada tahun 2015 silam. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Rencana kedatangan Raja Salman bin Abdul Azis, Raja Arab Saudi ke Indonesia pada awal Maret nanti, membuat kenangan sebagian jamaah haji korban crane tahun 2015 lalu, kembali muncul. Betapa tidak, tragedi terjatuhnya crane yang membuat sebagian jamaah haji Indonesia terluka dan dijanjikan mendapatkan ganti rugi, hingga kini ternyata belum menerima janji tersebut.

Seperti yang diceritakan Sainten Bin Said Tarud (56) warga Desa Segodorejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, yang menjadi salah satu korban dalam tragedi jatuhnya crane. Dalam keterangannya, hingga saat ini dirinya mengaku belum menerima ganti rugi yang sempat dilontarkan Raja Arab Saudi beberapa tahun silam. Padahal, ia juga tercatat secara resmi oleh Kementerian Agama sebagai korban crane.

Baca Juga

“Memang, hingga saat ini belum ada kabar soal ganti rugi tersebut,” paparnya, Senin (27/2/2017).

Akibatnya, seluruh biaya pengobatan akibat luka yang dideritanya harus ditanggungnya sendiri. Di sela-sela aktivitasnya berdagang kayu, dirinya menceritakan saat menjadi korban jatuhnya crane. Saat itu, dirinya sedang dalam perjalanan menuju ke Masjidil Haram untuk menunaikan shalat. Tanpa diduga, cuaca berubah dan terjadi hujan deras disertai angin kencang

Namun sayang, saat hendak berlari menuju masjid, tiba-tiba ada sebuah crane yang jatuh menimpa bangunan, dan tubuh Sainten terkena lemparan reruntuhan bangunan beserta besi pembatas jalan. Akibatnya, Sainten mengalami patah kaki dan harus menjalani operasi.

“Nah, setelah kejadian itu memang dikabarkan akan menerima bantuan. Namun, biaya pengobatan hingga saat ini masih saya tanggung sendiri. Dari pemerintah Indonesia dan Pemkab setempat pun tidak ada bantuan,” ujarnya.

Tak hanya itu, untuk membiayai operasi tulang kaki dan memasang pen di kakinya, Sainten masih harus membiayainya sendiri. Tak tangung-tanggung, biaya yang dihabiskan bisa mencapai puluhan juta rupiah. “Semua biaya sendiri, dan belum mendapatkan ganti rugi,” katanya.

Sebagai informasi, Sainten bin Said Tarub adalah salah satu jamaah haji yang menjadi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram Makkah. Sainten, sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit An-Nur Makkah. Diketahui, Sainten terbang bersama kloter 15 Embarkasi Surabaya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait