Cegah Peredaran Mamin Kadaluarsa, Polsek Gerilya Pasar-Pasar di Jombang

Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyobudi menunjukkan makanan ringan tanpa tercantum kode kadaluarsa, yang dijual pedagang di Pasar Cukir, dan kemudian disitanya. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Adanya temuan terhadap sejumlah makanan dan minuman (Mamin) yang diduga kadaluarsa di toko modern sekitaran Pasar Ploso, Kabupaten Jombang, beberapa waktu lalu, membuat sejumlah Kepolisian Sektor (Polsek) menggelar razia Mamin di pasar wilayah hukumnya masing-masing, Rabu (23/5/2018).

Sebelumnya, razia sudah dilakukan Polsek Ploso dengan petugas Dinas Kesehatan (Dinkes). Kini, berganti Polsek Diwek melakukan razia makanan dan minuman di Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang.

Baca Juga

Di lokasi ini, petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menemukan sejumlah makanan tanpa tercantum kode kadaluarsa pada makanan tersebut. Selain itu, setelah mengacak-ngacak sejumlah lapak pedagang, petugas juga menemukan pewarna tekstil di lapak milik pedagang makanan.

Melihat hal itu petugas bertindak tegas dengan menyita temuan tersebut. “Semua makanan dan minuman yang tidak sesuai, kita amankan. Takutnya, nanti disalah gunakan dan dikonsumsi konsumen. Ini yang bahaya,” ujar AKP Bambang Setyobudi, Kapolsek Diwek.

Dijadwalkan, razia akan terus dilakukan hingga menjelang peryaan Hari Raya Idul Fitri, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (ari/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait