Camat Diwek Abaikan Warga Urus Administrasi Tak Bermasker

Kursi berjarak yang disediakan petugas untuk pelayanan di kantor Kecamatan Diwek. (Foto : Rachmannda).
  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com Terkait pencegahan penularan Covid-19. Pihak Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, sangat tertib. Pasalnya, jika ada warga yang mengurus administrasi, tidak mematuhi protokol kesehatan tidak akan dilayani.

Camat Diwek, Sudiro mengatakan, dilingkungan kantornya wajib mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya dengan Memakai masker, Mencuci tangan, serta Menjaga jarak.

Baca Juga

“Mohon maaf jika tidak mematuhi protokol kesehatan,kami tidak akan melayaninya,”ujar Sudiro Kamis (8/10/2020).

Dikatakan Sudiro, agar bisa menerapkan jaga jarak, pihaknya menyediakan kursi berjarak hingga keluar ruangan atau pendopo kecamatan.

“Untuk sementara waktu saya sediakan seperti yang terlihat (kursi duduk berjarak)  bahkan kadang sampai pendopo,” jelasnya.

Sudiro mengatakan, protokol kesehatan yang diterapkan di kantor Kecamatan Diwek, dilakukan semenjak adanya instruksi dari Bupati Jombang, Mundjidah Wahab untuk pencegahan Covid-19 di setiap kecamatan.

Untuk membantu memberikan pelayanan dan mencegah adanya pelanggaran protokol kesehatan. Di kantor Kecamatan Diwek, diberikan petugas dari Satpol PP yang diatur dengan jadwal piket.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait