Camat dan Puskemas Belum Pastikan Jumlah Warga Kabuh Sepulang dari Jakarta

Puskesmas Kabuh, Kabupaten Jombang.
  • Whatsapp

KABUH, KabarJombamg.com – Kabar beredar jika warga yang bekerja di DKI Jakarta, pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Kabuh, Jombang, pada Senin 22 Maret kemarin. Informasi yang dihimpun, kepulangan mereka disebabkan merebaknya virus Corona atau Covid-19 di Ibu Kota.

Untuk memastikan hal tersebut, mereka harus menjalani pendataan dan pemeriksaan di Puskesmas Kabuh, sebelum pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga

Kabar tersebut dibenarkan Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro. Pendataan dilakukan kepada warganya yang bekerja di Jakarta dan saat ini pulang ke kampong halaman. Hanya saja, Anjik Eko mengaku tidak tahu pasti jumlah warganya yang pulang tersebut.

“Memang betul ada pendataan. Tapi saya belum tahu persis berapa jumlahnya. Ini masih proses pendataan. Nanti kalau sudah selesai saya kabari,” ujarnya pada KabarJombang.com via aplikasi WhatsApp, Selasa (23/3/2020) sore.

Pun demikian saat ditanya soal status warga yang pulang dari Jakarta, apakah masuk kategori ODR (Orang Dalam Resiko) atau ODP (Orang Dalam Pantauan), pihaknya menjawab, masih dalam proses pemeriksaan pihak Puskesmas.

“Yang tahu persis Puskesmas, karena pendataan warga yang dipulangkan atau.pulang sendiri dari Jakarta, lewat bidan desa,” kata Anjik Eko Saputro.

Disinggung soal biaya pemeriksaan, siapakah yang menanggungnya. “Pihak kecamatan belum tahu, lebih jelasnya tanya ke puskesmas saja,” jawabnya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Kabuh, Sri Mustikaning Batin S , saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan jika Puskesmas tidak berhak memberikan informasi terkait persolan ini. Menurutnya, kewenangannya ada pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang.

“Kita tidak bisa menyampaikan informasi ini, kecuali untuk kepentingan pelayanan masyarakat. Namun pendataan warga yang datang dari Jakarta, sifatnya hanya mengatisipasi pencegahan saja. Jika nanti itu bisa meresahkan masyarakat, Dinas Kesehatan yang menghandle semuanya,” jawabnya di Puskemas Kabuh.

Soal kategori status, Sri Mutikaning mengatakan, hingga saat ini belum fix dan belum ada temuan, karena pihaknya masih pendataan.

“Kita sudah ada kesepakatan dengan tim Jombang dan Kecamatan, kita tidak boleh menyampaikan hal-hal yang sifatnya masih sementara. Yang berhak memberikan informasi dari Dinkes,” pungkaasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait