Buruknya Kualitas Rumah Bersubsidi, Tak Sebanding dengan Harapan Masyarakat

Unit peruhaman bersubsidi di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang, mulai dikeluhkan kualitasnya. Selain tembok yang mulai retak meski baru saja dibangun, kualitas air yang berwarna kuning, juga dikeluhkan pemilik rumah bersubidi tersebut. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Gencarnya pemerintah memberikan program rumah bersubsidi, tampaknya tak berjalan dengan mulus. Di beberapa daerah, banyak dikeluhkan soal kualitas bangunan rumah program era Presiden Jokowi tersebut.

Seperti yang terjadi di salah satu perumahan dengan berkonsep subsidi di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Perumahan bernama Grand Emirald ini terdapat ratusan rumah subsidi siap huni. Dengan jangkuan harga berkisar Rp 130 Juta, pada tahun 2018.

Baca Juga

Namun sayang, sejumlah penghuni perumahan di tengah kebun tebu ini, mulai menjerit dengan kualitas bangunan rumah yang masih jauh dari kata layak. Pasalnya, meski baru dibangun dengan hitungan bulan, beberapa tembok bangunan mulai retak.

Seperti yang dikeluhkan Ainul Hafid (25), salah satu pemilik rumah subsidi tersebut. Menurutnya, saat ini tembok rumahnya sudah mulai berongga. Dengan intensitas kerusakan tembok hingga 20 sentimeter. “Sekarang sudah mulai ada yang retak tembok bagian depan rumah dan tembok di bagian kamar rumah,” terangnya.

Tak hanya itu, adanya bagian penting soal kualitas rumah layak huni yang digembar-gemborkan Kementrian PUPR, juga masih tak sesuai dengan realita di lapangan. Pasalnya, kualitas air di perumahan subsidi miliknya, juga jauh dari harapan. Sebab, ia mengaku air di rumahnya tidak layak konsumsi, karena berwana kuning. Dan jika dibiarkan akan terdapat endapan tanah di bak mandi.

“Selain tembok yang sudah retak. Kondisi air yang hanya memiliki kedalaman 8 meter masih berwarna kuning. Terpaksa, kita harus membeli ari kemasan untuk kebutuhan di rumah,” terangnya.

Adanya hal tersebut, membuat dirinya harus memberikan surat komplain adanya kualitas bangunan pada pihak pengembang perumahan miliknya. Namun, hingga saat ini, surat tersebut tidak terbalaskan oleh penanggung jawab proyek, yang harus melakukan perbaikan.

“Setelah kita komplain memang dianjurkan untuk membuat surat pengaduan perbaikan rumah. Setelah saya diberikan form-nya, namun belum juga dipenuhi,” katanya.

Ketika ditanya soal kerusakan rumah di perumahan yang dijualnya, Dihan, salah satu marketing perumahan meminta, agar para pemilik rumah mengadukan persoalan tersebut melalui form perbaikan rumah yang dianggap sudah mengalami kerusakan yang baru dibangun beberapa bulan.

“Atau bisa langsung menghubungi kepala proyek agar bisa langsung dikerjakan,” jelasnya. (ari/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait