Buruh Jombang Terancam PHK Massal

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Jombang, Heru Widjayanto
  • Whatsapp

Buntut Adanya Enam Perusahaan yang Ancang-ancang Relokasi

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Belasan ribu buruh di Kota Santri terancam PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) massal. Itu setelah beberapa perusahaan berniat hengkang dari Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Sedikitnya, ada enam perusahaan yang berniat akan melakukan relokasi ke kabupaten lain. Dari jumlah tersebut, satu perusahaan diketahui sudah melayangkan surat ke Pemkab Jombang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto. Ia mengatakan, adanya rencana relokasi yang dilakukan berbagai perusahaan di Kabupaten Jombang akan berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran baru, karena PHK.

“Banyak sekali yang akan terkena PHK, jika perusahaan-perusahaan itu memang melakukan relokasi,” ujarnya.

Dari catatan Dinsosnakertrans, beberapa perusahaan yang bakal melakukan relokasi diantaranya PT Volma, PT SUB, PT Mirolam Adigunawan, PT Pei Hai Internasional, PT Shoei, PT Venesia Foot Wear. Dampaknya, akan ada belasan ribu buruh yang terancam PHK.

Misalnya, di PT Pei Hai, jumlah karyawan yang kini bekerja di perusahaan sepatu tersebut ada sekitar Rp 2.500 lebih pegawai. Sedangkan di PT Volma ada sebanyak 3.000 buruh. “Belum lagi yang di PT Shoei sekitar 400 pekerja, PT Mirolam Adigunawan 300 pekerja, Mentari dan Venesia. Jumlahnya bisa mencapai angka 11 ribu,” tambahnya.

Namun khusus untuk SUB, lanjut Heru, jika memang benar terjadi relokasi, maka perusahaan mengaku tidak akan melakukan PHK. Menurutnya, pihak perusahaan masih akan memperkerjakan para buruh. Tetapi dengan syarat para buruh bersedia untuk bekerja di Kabupaten Jember, dengan upah sesuai besaran UMK di Kabupaten Jember.

“Dulu memang seperti itu rencananya. Namun jika pekerja tidak bersedia, ya akhirnya PHK,” imbuhnya.

Heru menjelaskan, alasan yang disampaikan pihak perusahaan kepada pihaknya, mayoritas perusahaan-perusahaan itu melakukan relokasi disebabkan karena UMK (Upah Minimum Kabupaten) Jombang yang tinggi. Menurutnya, saat ini besaran UMK Jombang terlampau tinggi ketimbang UMK di kabupaten tetangga.

“Alasannya persoalan UMK. Mereka rata-rata relokasi ke daerah lain, yang UMK-nya lebih rendah, seperti Ngawi, Magetan, Kediri, Nganjuk, dan Lamongan,” jelasnya.

Heru menambahkan, sebelum perubahan UMK Jombang diputuskan saja, jumlah PHK di Kota Santri sudah sangat tinggi. Menurutnya, sudah ada ribuan buruh yang terkena PHK sejak bulan Januari hingga awal November lalu.

“Kalau sampai awal bulan Nopember 2015, PHK di Jombang sudah mencapai sekitar dua ribuan lebih. Seingat saya, Januari sampai awal Oktober itu sudah mencapai angka 1.525 pekerja yang di PHK. Kemudian bertambah sekitar 500 pekerja dari beberapa perusahaan,” tuturnya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait