Bupati Jombang: Telat Apel dan Bolos Kerja, TPP PNS Bisa Dikurangi

Pelaksanaan apel di lapangan Pemkab Jombang, pada hari pertama masuk, setelah liburan Tahun Baru 2018. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Usai liburan panjang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru, tak membuat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Jombang, siap kembali bekerja. Buktinya, pada hari pertama masuk kerja, puluhan PNS di lingkup Pemkab Jombang masih terlambat saat mengikuti apel di lapangan Pemkab setempat, Senin (2/1/2017).

Dari pantuan di lokasi, sejumlah pegawai terlibat terburu-buru dan berlarian ke dalam barisan apel yang ada di lapangan Pemkab. Kondisi tersebut, membuat Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, marah besar.

Baca Juga

Saat ditemui para awak media, ia mengaku akan melihat absensi para PNS yang terlambat masuk pada hari pertama masuk kerja dan pegawai yang bolos tanpa alasan.

Bahkan, orang nomor satu di Pemkab Jombang ini mengancam bisa melakukan penundaaan dan pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang pada tahun 2018 mengalami kenaikan.

“Untuk yang terlambat pada hari pertama masuk kerja, bisa diberkan sanksi ringan hingga terberat. Namun, bagi PNS yang bolos kerja tanpa alasan yang jelas, maka bisa diberikan sanksi berat hingga pemotongan tunjuangan yang akan diberikan,” tegas Nyono. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait