Buang Limbah Sembarangan, Perusahaan Pengelola Biji Plastik Terancam Ditutup

Limbah yang dihasilkan PT Hiling, perusahaan pengelola biji plastik yang berada di Jalan Raya Sumobito, Dusun Barat, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. (FOTO: DAYAT)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Akibat membuang limbah sembarangan, PT Hiling, perusahaan pengelola biji plastik yang berada di Jalan Raya Sumobito, Dusun Barat, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terancam ditutup.

Ini setelah, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tentang pengelolaan limbah yang sebelumnya dianggap meresahkan warga sekitar. Diketahui, perusahan yang dikabarkan banyak tenaga asing ini, tak mengantongi satu ijin pun dalam pengelolaan limbah, atupun legalitas berdirinya perusahaan.

Baca Juga

“Dari hasil sidak kami dengan managemen, mereka baru mengajukan ijin dokumen lingkungan. Padahal mereka sudah beroperasi. Ini jelas bahwa perusahaan itu ilegal, alias belum memiliki ijin sama sekali,” ujar Yudhi Andrianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Nurdiana, Kasi Pengawasan dan Pengendali Lingkungan DLH Kabupaten Jombang, Jumat (7/9/2018).

Sebelum melakukan penutupan yang akan dilakukan, Dinas Lingkungan Hidup akan memanggil managemen perusahaan untuk dimintai keterangan soal limbah yang dibuang melalui saluran air sungai di belakang pabrik. Pasalnya, dari hasil Sidak yang dilakukan DLH, ditemukan adanya bahan baku yang berasal dari karung bekas beberapa obat terlarang.

“Kemarin juga kita temukan, adanya bahan baku karung yang akan digunakan untuk menghasilkan biji plastik dari bekas karung, seperti borax dan karung bekas pupuk. Kita belum memastikan apakah beracun atau tidak. Makanya, nanti akan kita panggil perusahaan untuk menanyakan Materialis Data Seat (MDSD) kandungan limbah yang dihasilkan pabrik tersebut,” jelasnya.

Penutupan pabrik tersebut, dijamin pihaknya tidak akan lama lagi. Sebab, hal ini dilakukan untuk menghindari adanya dampak lingkungan terhadap limbah yang dibuang pabrik secara sembarangan.

“Kemarin sudah kita buatkan surat rekomendasi penutupan kepada Satpol PP. Nantinya, mereka yang akan melakukan penutupan dengan didampingi kami sebagai leading sector-nya. Nah, penutupan ini akan berlangsung, hingga ijin dikantongi perusahaan,” tegasnya.

Meski begitu, hingga saat ini, pihak managemen PT Hiling, belum bisa dikonfirmasi terkait adanya persoalan tersebut. (dayat/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait