Brigade Mobile Tilang Mantan Polisi Belanda, Begini Reaksinya

Jerry Polly (50) warga negara Belanda, usai ditindak berupa penilangan gara-gara menerobos lampu merah di Simpang 3 Kecamatan Diwek, Jombang, Senin (23/4/2018). (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Jerry Polly (50) warga negara Belanda, mantan petugas Kepolisian Belanda, langsung mengakui kesalahannya usai ditindak petugas kepolisin Indonesia di Jombang, Jawa Timur, Senin (23/4/2018).

Jerry ditilang petugas Brigade Mobile (BM) Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, saat nekad menerobos lampu lalu lintas di Simpang Tiga, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Meski ditindak petugas kepolisian, namun Jerry mengakui kesalahannya.

Baca Juga

“Saya menyadari karena melakukan kesalahan. Yakni, nekad menerobos lampu merah. Jadi, tidak masalah kena tilang,” ujar mantan polisi Belanda ini di lokasi.

Penindakan terhadap Jerry, dibenarkan Kasatlantas Polres Jombang AKP Inggal Widya Perdana. Menurutnya, petugas melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas berupa menerobos lampu lalu lintas, yang dilakukan Jerry.

“Yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran. Sehingga petugas kami melakukan penindakan berupa tindakan tilang. Meski yang bersangkutan merupakan mantan polisi Belanda. Namun, ia menyadari pelanggarannya dan bersedia ditindak,” ujar AKP Inggal. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait