Bongkar Penyelundupan Limbah Beracun, Polisi Dapati 4 Ton Barang Bukti

Barang bukti sebanyak 4 ton limbah B3 cair saat diamankan petugas di Mapolsek Kesamben, Jumat (2/3/2018). (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Tak sia-sia perjuangan yang dilakukan Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kesamben saat membuntuti pelaku penyelundupan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) cair yang ada di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jumat (2/3/2018).

Hasilnya, 4 ton limbah B3 berbentuk cair berhasil diamankan petugas saat diangkut dengan menggunakan satu truk. Menurut Kapolsek Kesamben, AKP Mfitahul Amin mengatakan, penangkapan dilakukan saat dirinya membututi pelaku yang awalnya membawa 2 truk limbah B3.

Baca Juga

“Namun saat kita tangkap, satu truk lainya berhasil melarikan diri dari tangkapan kita. Diduga, limbah B3 cair berjenis H2So4 atau asam sulfat tersebut akan dibuang di lokasi yang berada di Kesamben,” terang AKP Amin.

Dari pengakuan pelaku, rencananya limbah tersebut akan dikirim ke wilayah Padelarang, Bandung, Jawa Barat. Namun, karena kondisi tertentu, akhirnya limbah tersebut dibuang di lokasi penangkapan.

“Pelaku yang kita amankan diantaranya, Sukindah (61) sopir, warga Desa Klagen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, dan Nurafriyanto (35) warga Desa Simoangin, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo,” sebutnya.

Keduanya merupakan sopir yang mengangkut limbah tersebut. Sementara pelaku bernama Miskan (45) warga Kecamatan Mojosari, Mojokerto, diduga berperan sebagai pemilik limbah tersebut.

Diketahui, limbah tersebut didapat dari PT Dunia Kimia Jaya, yang berada di Jalan Sidomulyo Km 24 Manyar, Kabupaten Gresik, dengan tujuan ke CV Sinerga Indonesia, Jalan Gunung Masigit Km 24,5 Padalarang, Bandung, Jawa Barat.

“Saat ini pelaku masih kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait