Biduan Cantik Ditangkap Polisi Saat Asyik Nyabu di Kos

Pelaku saat diamankan di Mapolres Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Desi Angga Setyowati (32) warga Dusun/Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang, harus berurusan dengan polisi. Biduan dangdut ini ditangkap Unit Satres Narkoba Polres Jombang, saat asyik nyabu di rumah kos yang berada di Dusun Geneng Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Kasatres Narkoba Polres Jombang, AKP Hasran mengatakan, tersangka ditangkap di tempat kosnya, pada Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga

Penangkapan pelaku, bermula dari informasi warga jika di kawasan tersebut kerap menjadi lokasi pesta narkoba. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dirasa cukup, petugas akhirnya melakukan penggerebekan.

“Saat digrebek, pelaku tak bisa berkutik, pelaku sedang asyik menggunakan barang terlarang tersebut, serta menemukan barang bukti di lokasi,” ujar AKP Hasran, Selasa (29/8/2017).

Dari tangan tersangka, didapatkan barang bukti sebuah pipet kaca diduga terdapat sisa bekas sabu, 2 potongan sedotan yang dipakai sebagai skrop, 3 buah korek api, serta 1 alat yang digunakan sebagai kompor.

Saat itu, tersangka diamankan di Mapolres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku terbukti menyalahgunakan narkoba jenis golongan I bukan tanaman. Pelaku dijerat Pasal 112 (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Hasran. (rief/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait