Berada Dalam Kamar Kos Ceweng, 10 Remaja Diamankan Satpol PP Jombang

Kesepuluh muda-mudi yang terjaring razia di kamar kos, saat diamankan di kantor Satpol PP Jombang.
  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar razia kos-kosan di Desa Ceweng, Kecamtan Diwek, Sabtu (18/1/2020), sekitar pukul 12.50 WIB. Hasilnya, sepuluh muda-mudi diamankan petugas.

Kesepuluh remaja tersebut, diantaranya enam cewek dan empat cowok. Mereka diperkirakan berumur 17-20 tahun. Tak hanya itu, di lokasi penggerebekan, petugas juga menemukan botol bekas minuman keras (miras).

Baca Juga

Kepala Satpol PP Jombang, Agus Susilo Sugioto mengungkapkan, penggerebekan tempat kos tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan remaja cewek dan cowok di sana.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung turun ke lokasi dan melakukan pengepungan dibantu warga sekitar. Mereka yang saat itu diduga melakukan tindakan asusila atau mesum, langsung diamankan.

“Yang diamankan sebanyak 10 orang, 6 cewek dan 4 cowok. Mereka diamankan di beberapa kamar kos,” kata Agus.

Selain mendapati muda-mudi dalam satu kamar, petugas juga menemukan botol bekas miras yang sudah dalam keadaan kosong. Tidak diketahui pemilik botol bekas minuman haram tersebut.

“Ya, ada yang kamarnya ditemukan botol bekas miras, tapi kosong,” ujar Agus.

Selanjutnya, muda mudi belasan tahun ini dibawa ke kantor Satpol PP beserta barang bukti botol miras. Petugas melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada mereka.

“Diberi pembinaan di kantor dan buat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Setelah itu, mereka diserahkan kepada keluarganya masing-masing,” ujar Agus tanpa membeberkan data identitaa remaja yang terjaring razia.

Agus Susilo menambahkan, pasca penggerebekan tersebut, pihaknya akan terus memantau dan menggiatkan patroli. Pemilik kos juga diminta untuk lebih ketat mengawasi para penghuni kos.

Pengawasan itu, diantaranya, laki-laki tidak masuk ke kamar kos perempuan. Begitu juga sebaliknya. Sebab, hal itu mengindikasikan melakukan perbuatan asusila.

“Sekali lagi, kami akan giatkan patroli, agar kegiatan serupa yang meresahkan masyarakat tidak terulang lagi,” pungkas Agus.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait