Bentrokan Dua Perguruan Silat di Peterongan, Praktisi Hukum Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

Praktisi hukum Dr A Sholikhin Ruslie.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Praktisi hukum, Dr A Sholikhin Ruslie meminta aparat keamanan menindak tegas pelaku bentrokan dua perguruan pencak silat yang menimbulkan korban salah sasaran hingga mengalami luka.

Hal ini merespon adanya peristiwa bentrokan puluhan pemuda dari dua perguruan pencak silat, terjadi di bawah Jalan Flyover Peterongan, Kabupaten Jombang, Selasa (7/4/2020) siang lalu.

Baca Juga

Dosen Kebijakan Hukum Publik Univeristas 17 Agustus (Untag) ini berharap pihak kepolisian lebih serius dalam melakukan penindakan terhadap pelaku yang terlibat dalam bentrokan dari dua perguruan pencak silat.

“Kalau terhadap ini, harapan saya polisi serius menindak. Jika tidak, maka hal-hal seperti ini akan semakin menjamur, karena hukum itu tegas, siapa berbuat apa, dia lah yang wajib ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuh Sholikhin.

Menurutnya, soal kesepakatan perihal perdamaian yang dibuat dua pimpinan perguruan pencak silat tersebut merupakan komitmen dan kesadaran kedua pihak bahwa di negara ini ada hukum yang di atas segalanya. Siapa pun tidak boleh merasa bebas dari hukum.

“Melihat perjanjiannya sudah bagus, terutama poin dua, ada kesadaran bersama untuk dilanjutkan dan diselesaikan secara hukum. Untuk itu, perlu kesadaran semua pihak, terutama antar pimpinan dua perguruan beladiri tersebut untuk tetap selalu memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan maupun anggota yang lain. Kesadaran ini, bahwa di negara ini ada hukum di atas segalanya,” ungkap Solikhin.

Peristiwa bentrokan tersebut, ia meminta kepada semua pihak untuk berfikir lebih jernih dan membudayakan klarifikasi serta silaturrahmi. Tujuannya, mengantisipasi adanya kesalah pahaman.

“Mungkin peristiwa ini terjadi karena kesalahpahaman dan didukung oleh gelora jiwa muda, maka perlu kiranya kepada siapa pun untuk membiasakan berfikir jernih dan budayakan klarifikasi serta silaturrahmi,” tandas Solikhin

Begitupun pihak kepolisian, sambung Solikin, perlu kiranya selain berupaya agar hukum ditegakkan, juga sering silaturrahmi ke simpul-simpul atau kelompok yang ada di masyarakat. “Kejadian ini kan juga tidak jauh dari Polsek, tapi kenapa Polsek kurang sigap?,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan puluhan pemuda dari dua perguruan pencak silat, terjadi di bawah Jalan Flyover Peterongan, Kabupaten Jombang, Selasa (7/4/2020) siang. Aksi tawuran ini, malah menyasar seorang pekerja bernama Trenady Pramudya (19).

Akibat menjadi sasaran pukul puluhan pemuda dari salah satu perguruan pencak silat, pemuda asal Dusun Nglajur, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Jombang ini mengalami luka memar di tangan dan kepalanya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait